Breaking News:

Pilpres 2024

5 Hari Jelang Pengumuman Resmi KPU, Dominasi Suara Prabowo Dikalahkan Anies di Sumatera Barat

Hasil rekapitulasi Pilpres 2024 di 27 provinsi Indonesia, Anies-Cak Imin menang di Sumatera Barat, hentikan dominasi Prabowo-Gibran.

Penulis: Delta Lidina
Editor: Delta Lidina
Instagram @prabowo | YouTube/Tribunnews
Hasil rekapitulasi Pilpres 2024 di 25 provinsi Indonesia, Anies-Cak Imin menang di Sumatera Barat, hentikan dominasi Prabowo-Gibran. 

Kepulauan Riau

Anies-Muhaimin: 370.671
Prabowo-Gibran: 641.388
Ganjar-Mahfud: 140.733

Lampung

Anies-Muhaimin: 791.892
Prabowo-Gibran: 3.554.310
Ganjar-Mahfud: 764.486

Nusa Tenggara Barat

Anies-Muhaimin: 850.539
Prabowo-Gibran: 2.154.843
Ganjar-Mahfud: 241.106

Nusa Tenggara Timur

Anies-Muhaimin: 153.446
Prabowo-Gibran: 1.798.753
Ganjar-Mahfud: 958.505

Papua Barat

Anies-Muhaimin: 37.459
Prabowo-Gibran: 172.965
Ganjar-Mahfud: 120.565

Papua Selatan

Anies-Muhaimin: 41.906
Prabowo-Gibran: 162.852
Ganjar-Mahfud: 110.003

Riau

Anies-Muhaimin: 1.400.093
Prabowo-Gibran: 1.931.113
Ganjar-Mahfud: 357.298

Sulawesi Barat

Anies-Muhaimin: 223.153
Prabowo-Gibran: 533.757
Ganjar-Mahfud: 62.514

Sulawesi Selatan

Anies-Muhaimin: 2.003.081
Prabowo-Gibran: 3.010.726
Ganjar-Mahfud: 265.948

Sulawesi Tenggara

Anies-Muhaimin: 361.585
Prabowo-Gibran: 1.113.344
Ganjar-Mahfud: 90.727

Sulawesi Utara

Anies-Muhaimin: 119.103
Prabowo-Gibran: 1.229.069
Ganjar-Mahfud: 283.796

Sumatera Barat

Anies-Muhaimin: 1.744.042
Prabowo-Gibran: 1.217.314
Ganjar-Mahfud: 124.044

Sumatera Selatan

Anies-Muhaimin: 997.299
Prabowo-Gibran: 3.649.651
Ganjar-Mahfud: 606.681

Penetapan Hasil Pemilu

Penetapan hasil Pemilu 2024 ditetapkan paling lambar 35 hari setelah dilakukannya pemungutan suara.

Hal ini mengacu pada Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Rekapitulasi hasil perhitungan suara dilakukan pada 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.

Rencananya pada 20 Maret itulah KPU akan mengumumkan hasil resmi dari Pilpres 2024 dan Pileg 2024.

Pilpres bisa disebut satu putaran dengan syarat salah satu pasangan capres cawapres mendapatkan 50 persen sah suara.

Sedikitnya juga memperoleh 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

Aturan itu ada di UUD 1945 pasal 6A ayat 3.

Jika Pilpres 2024 mengalami dua putaran, maka jadwal pemilu akan berlanjut ke tahapan berikutnya, dengan detail jadwal:

  • Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024-25 April 2024.
  • Masa kampanye pemilu: 2-22 Juni 2024.
  • Masa tenang: 23-25 Juni 2024. Pemungutan suara: 26 Juni 2024. Penghitungan suara: 26-27 Juni 2024.
  • Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024-20 Juli 2024. (Delta Lidina/TribunNewsmaker)
Tags:
Pilpres 2024Anies BaswedanSumatera BaratPrabowo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved