Breaking News:

Berita Viral

Fakta Pemilik Pesantren dan Anaknya Lecehkan 12 Santriwati di Trenggalek, Pakai Modus Bersih-bersih

Inilah fakta-fakta kasus pelecehan yang dilakukan pemilik pesantren dan anaknya terhadap 12 santriwatinya.

Editor: Delta Lidina
Pixabay
Inilah fakta-fakta kasus pelecehan yang dilakukan pemilik pesantren dan anaknya terhadap 12 santriwatinya. 

M (72) dan F (37) dilaporkan empat orang santrinya ke Polres Trenggalek pada awal bulan Maret 2024.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, ada 12 santri yang teridentifikasi menjadi korban M dan F, namun baru 4 orang yang melapor.

"Kejadiannya mulai tahun 2021 hingga tahun 2024, korban ada yang dilecehkan lebih dari sekali," kata Abidin, Kamis (14/3/2024).

Satreskrim Polres Trenggalek tengah bersiap melakukan gelar perkara ke Polda Jatim.

Namun sebelumnya, pihak penyidik akan memanggil terlebih dahulu kedua terlapor.

"Dalam proses penyidikan kita sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak, baik itu dengan Kantor Kemenag Kabupaten Trenggalek, maupun dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Trenggalek," lanjutnya.

Selain itu, Polres Trenggalek juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mendampingi korban serta melakukan monitoring terhadap aktivitas di pondok pesantren tersebut. (Theresia Felisiani/Tribunnews | Surya.co.id)

Diolah dari artikel Tribunnews

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Trenggalekpesantrenpelecehan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved