THR & Gaji Ke-13 PNS TNI Polri 2024 Segera Disalurkan, Nominal Kini Disesuaikan dengan Komponen Baru
THR dan gaji ke-13 PNS TNI Polri 2024 segera disalurkan, nominal kini disesuaikan dengan komponen baru.
Editor: Candra Isriadhi
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau umum
- Tunjangan kinerja sesuai dengan pangkat atau jabatan
Sedangkan untuk THR dan gaji ketiga belas dari APBD akan terdiri dari elemen serupa dengan tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan.
Besaran THR dan gaji ketiga belas bagi staf khusus dan pejabat tertentu akan disesuaikan dengan maksimal yang diberikan kepada pejabat dengan hak keuangan setara.
Untuk CPNS, THR yang diberikan mencakup 80 persen dari gaji pokok PNS ditambah dengan tunjangan-tunjangan lainnya.
Publik dapat mengakses informasi lebih detail mengenai Peraturan Pemerintah ini, termasuk mengenai besaran maksimal THR dan gaji ketiga belas, melalui laman jdih.setneg.go.id.
(TribunPontianak.co.id )
Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.
Sumber: Tribun Pontianak
| Profil Karta Jayadi Rektor UNM Dinonaktifkan dari Jabatan, Diduga Terlibat Pelecehan, Kontroversinya |
|
|---|
| Kakak Adik di Kendal Lemas, Sebulan Tak Makan, Tinggal Bareng Jasad Ibu, Dilarang Beri Tahu Tetangga |
|
|---|
| Abdul Wahid Gubernur Riau Terseret Pemerasan di Dinas PUPR, Terima 'Jatah Preman', Uang Rp1 M Disita |
|
|---|
| Super Humble! Menkeu Purbaya Samperi Anak SMA yang Memanggilnya, Jawab Serius Pertanyaan Recehnya |
|
|---|
| 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pajak dan Retribusi, Wabup Benny: Fokusnya Optimalisasi |
|
|---|