Abdul Wahid Gubernur Riau Terseret Pemerasan di Dinas PUPR, Terima 'Jatah Preman', Uang Rp1 M Disita
Gubernur Riau, Abdul Wahid terjaring OTT KPK atas kasus pemerasan di Dinas PUPR. Abdul Wahid disebut menerima 'jatah preman'.
Editor: ninda iswara
Ringkasan Berita:
- Gubernur Riau, Abdul Wahid terjaring OTT KPK atas kasus pemerasan di Dinas PUPR.
- Abdul Wahid disebut menerima 'jatah preman'
- KPK sita sejumlah barang bukti termasuk uang sejumlah Rp 1 miliar.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi yang kali ini menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid atau yang akrab disapa AW.
Gubernur Abdul Wahid bersama sembilan orang dekatnya diamankan lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di wilayah Riau pada Senin, 3 November 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Abdul Wahid dan sejumlah pihak lainnya diduga terlibat dalam praktik pemerasan yang berkaitan dengan proses penganggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
"Perkara ini terkait dengan penganggaran, yaitu adanya penambahan anggaran di dinas PUPR yang kemudian masuk modus dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak di pemerintah Provinsi Riau," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Budi menambahkan, total terdapat sepuluh orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Baca juga: Abdul Wahid Gubernur Riau Kena OTT KPK, Ustaz Abdul Somad Bela, Sopiri di Pilgub: Diminta Keterangan
Sembilan orang ditangkap langsung dalam OTT, sementara satu orang lainnya menyerahkan diri kepada penyidik.
Selain Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK juga mengamankan orang kepercayaannya, Tata Maulana (TM), serta tenaga ahli bernama Dani M. Nursalam (DMN).
Tujuh orang lain yang turut diamankan merupakan pejabat dari lingkungan Dinas PUPR, di antaranya Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, serta lima Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis).
Meski telah mengamankan sejumlah pihak, KPK masih belum mengungkap identitas lengkap maupun peran masing-masing orang yang ditangkap dalam operasi tersebut.
Jatah Preman Untuk Gubernur Riau
Budi menjelaskan bila praktik lancung terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR Riau berkaitan dengan jatah preman untuk Gubernur.
"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya," ujar Budi.
Meski begitu, Budi belum bisa memastikan pemerasan apa yang dimaksud.
Dia menyebut penyidik masih memeriksa saksi terkait untuk memastikan konstruksi perkara.
"Namun berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers," ucapnya.
Baca juga: Profil Abdul Wahid, Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Yatim Sejak Usia 10 Tahun, Kelola Kebun Kelapa
Uang Tunai Senilai Rp 1 Miliar
KPK pun mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling dalam OTT di Riau.
Budi menyatakan bahwa jika seluruh uang sitaan tersebut dirupiahkan, nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan poundsterling," kata Budi.
"Jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar," sambungnya.
(TribunNewsmaker/Tribunnews)
Sumber: Tribunnews.com
| Detik-detik Muhammad Farhan Ditemukan Tinggal Kerangka di ACC Kwitang Jakpus, Disebut Bukan Pendemo |
|
|---|
| Jawab Pemandangan Umum 7 Fraksi DPRD Klaten,Bupati Klaten: Strategi Tingkatkan Pelayanan Pajak & PAD |
|
|---|
| Jawab Pemandangan Umum 7 Fraksi DPRD Klaten, Bupati Klaten Tegaskan 2 Hal yang Jadi Prioritas Daerah |
|
|---|
| Detik-detik Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Terancam 6 Tahun Penjara |
|
|---|
| DPRD Klaten Bentuk Pansus Bahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah |
|
|---|