Breaking News:

Bansos dan BLT

4 Bansos 2024 Dijadwalkan Cair Maret, Penyaluran Rp 3 Juta untuk Ibu Hamil Wajib Selesai Setahun

4 Bansos 2024 dijadwalkan cair Maret, Rp 3 juta dipastikan disalurkan tahun ini.

Editor: Candra Isriadhi
Ilustrasi bansos
Ilustrasi bansos. 4 Bansos 2024 dijadwalkan cair Maret, Rp 3 juta dipastikan disalurkan tahun ini. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - 4 Bansos 2024 dijadwalkan cair Maret, Rp 3 juta dipastikan disalurkan tahun ini.

Penyaluran bantuan sosial akan disalurkan dengan sistem per tahap.

Total per orang akan mendapatkan Rp 3 juta untuk ibu hamil, melahirkan dan anak balita.

Bansos 2024 yang akan cair yaitu bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), bansos beras 10 kg setiap bulan dan BLT mitigasi risiko pangan.

PKM yang menerima bansos 2024 adalah mereka yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Masyarakat dapat mengecek daftar penerima bansos 2024 melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

Tujuan pemberian bansos 2024 ini untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Baca juga: Ciri-ciri Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024, Ini Tanda Warga Miskin yang Dapat Rp 200 Ribu

Besaran bansos 2024 bervariasi sesuai jenis bansos.

Untuk ibu hamil dan melahirkan, serta anak usia 0-6 tahun mendapatkan Rp3.000.000/tahun.

Untuk penyandang disabilitas dan lansia mendapat Rp2.400.000/tahun.

Setiap bansos 2024 akan disalurkan sesuai tahap dan jadwal.

Selengkapnya, simak jadwal pencairan bansos 2024 di bawah ini, dikutip dari Indonesiabaik.id.

ILUSTRASI UANG.
ILUSTRASI UANG. (Freepik.com)

Tahap 1 pada Januari, Februari, Maret

Tahap 2 pada April, Mei, Juni

Tahap 3 pada Juli, Agustus, September

Tahap 4 pada Oktober, November, Desember.

Baca juga: Nominal Bantuan Bansos PKH 2024, Balita, Ibu Hamil Dijatah Rp 750 Ribu, Lansia Rp 600 Ribu Per Tahap

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Penyaluran bansos PKH akan dilakukan mulai Februari untuk penyaluran tahap pertama untuk triwulan I (3 bulan).

PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan.

Besaran bansos PKH untuk ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3.000.000 per tahun.

Untuk pendidikan, bansos PKH diberikan kepada anak-anak SD sebesar Rp900.000 per tahun, anak SMP Rp1.500.000 per tahun, dan anak SMA Rp2.000.000 per tahun.

Sementara, untuk kesejahteraan, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2.400.000 per tahun.

2. Bantuan Pangan Non Tunai

BNPT atau Kartu Sembako juga diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan DTKS.

Penyaluran Kartu Sembako di Februari untuk periode Januari dan Februari (2 bulan).

Meskipun namanya BPNT, masyarakat tetap mendapatkannya dalam bentuk uang.

Jumlah yang diterima sebesar Rp200.000 per bulan dan dibagikan dua bulan sekali.

Sehingga dalam satu tahun ada 6 tahap penyaluran dan KPM akan menerima Rp400.000 dalam sekali pencairan.

3. Bantuan Pangan Beras

Berikut ini Informasi mengenai penerimaan Bansos Beras.
Berikut ini Informasi mengenai penerimaan Bansos Beras. (Kompas)

Bantuan Pangan Beras sebesar 10kg/KPM dengan kualitas beras CBP medium.

Program Bantuan Pangan Beras diharapkan dapat menjaga stabilitas pangan di masyarakat.

Penerima manfaat Bantuan Pangan Beras diambil menggunakan data P3KE dan penyaluran untuk 3 bulan pertama.

4. BLT Mitigasi Risiko Pangan

BLT Mitigasi Risiko Pangan ini melanjutkan BLT Elnino yang selesai di tahun 2023.

Tujuan BLT Mitigasi Risiko Pangan untuk memitigasi risiko kenaikan harga pangan sebagai dampak ketidakpastian global.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sama dengan penerima BPNT/Kartu Sembako.

Penyaluran di Bulan Februari untuk tahap I (3 bulan).

(TribunNewsmaker.com/Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
jenis jenis bansoscara daftar bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansoscara cek bansoscara mencairkan bansosBansos PKHBansos BPNTBLT Mitigasi Risiko PanganBansos Beras
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved