Berita Kriminal
Gadis Keterbelakangan Mental di Banyuasin Dirudapaksa 8 Pria Hingga Hamil 6 Bulan, TKP di Gubuk
Kelakuan keji para pelaku rudapaksa di Desa Sungsang, Banyuasin, karena sebanyak 8 pria merudapaksa gadis keterbelakangan mental.
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kelakuan keji para pelaku rudapaksa di Desa Sungsang, Banyuasin, karena sebanyak 8 pria merudapaksa gadis keterbelakangan mental.
Mereka menggunakan gubuk yang terletak tak jauh dari rumah korban untuk melangsungkan nafsu bejatnya.
Hingga kini korban hamil usia 6 bulan yang tidak diketahui siapa ayahnya.
Baca juga: 3 Pria di India Rudapaksa Beramai-ramai Seorang Travel Vlogger saat Kemah, Barang Juga Dirampok
Tim Inafis dan penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumsel mendatangi gubuk yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) wanita muda 'digilir' delapan pria hingga hamil di Desa Sungsang, Banyuasin.
Kedatangan polisi untuk melakukan olah TKP atas laporan yang dibuat wanita berinisial IN (23) yang kini sedang hamil 6 bulan akibat perbuatan para pelaku.
Dari informasi diperoleh Tribunsumsel, korban sendiri merupakan orang yang mengalami keterbelakangan mental.
Baca juga: Sosok Yusuf Hidayat yang Rudapaksa Eks Pacar di Mobil Dinas, Caleg Perindo, Suara Tertinggi di Gowa
"Masih proses penyelidikan, olah TKP sudah dilaksanakan," ujar Anwar saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2024).
Terpisah, tim kuasa hukum korban Prengki Adiatmo SH mengatakan olah TKP sudah dilakukan pada Minggu.
"Olah TKP sudah kemarin, hari Minggu ," ujar Prengki.

Dia mengungkapkan lokasi gubuk yang menjadi tempat para pelaku melampiaskan nafsu bejatnya itu berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah korban.
"Jaraknya dari rumah korban sekitar 1 Kilometer, dengan ukuran gubuk 2x2 meter," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis berusia 23 tahun di Desa Sungsang Kecamatan Banyuasin II inisial In menjadi korban persetubuhan hingga 'digilir' oleh delapan orang pria di sebuah gubuk di desanya.
Kejadian ini berlangsung secara berulang dalam rentang waktu mulai bulan April 2023 hingga Desember 2023.
Bahkan dari perbuatan bejat pelaku, korban sampai hamil 6 bulan.
IN didampingi keluarga dan Tim kuasa hukumnya melaporkan kedelapan pemuda tersebut ke SPKT Polda Sumsel pada Jumat (15/3/2024) malam.
Baca juga: Kasus Kakek Rudapaksa Cucu Usia 7 Tahun Berakhir Damai, Ortu Korban Tak Diketahui Keberadaannya
Sumber: Tribun Sumsel
Dijebak Heryanto, 2 Teman Ikut Dibui, Buang Kardus Tak Tahu Isinya Jasad Dina, Diberi Upah Rp50 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Mantan Dian Pegawai Minimarket, Sempat Curhat ke Heryanto Malah Dibunuh, Minta Bantu Move On |
![]() |
---|
Tak Ingat Istri & Anak! Heryanto Tega Rudapaksa & Bunuh Dina Pegawai Minimarket di Rumah saat Sepi |
![]() |
---|
Motif Heryanto Tega Bunuh Dina Pegawai Minimarket di Sungai Citarum, HP & Perhiasan Korban Diambil |
![]() |
---|
Tampang Pelaku Pembunuhan Dina Pegawai Minimarket yang Tewas di Sungai Citarum, Ternyata Rekan Kerja |
![]() |
---|