Breaking News:

Berita Kriminal

Gadis Keterbelakangan Mental di Banyuasin Dirudapaksa 8 Pria Hingga Hamil 6 Bulan, TKP di Gubuk

Kelakuan keji para pelaku rudapaksa di Desa Sungsang, Banyuasin, karena sebanyak 8 pria merudapaksa gadis keterbelakangan mental.

Editor: Sinta Manila
Kolase Istimewa
Pelaku mengiming-imingi korban dengan mengajaknya ketemuan kemudian pergi tempat makan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kelakuan keji para pelaku rudapaksa di Desa Sungsang, Banyuasin, karena sebanyak 8 pria merudapaksa gadis keterbelakangan mental.

Mereka menggunakan gubuk yang terletak tak jauh dari rumah korban untuk melangsungkan nafsu bejatnya.

Hingga kini korban hamil usia 6 bulan yang tidak diketahui siapa ayahnya.

Baca juga: 3 Pria di India Rudapaksa Beramai-ramai Seorang Travel Vlogger saat Kemah, Barang Juga Dirampok

Tim Inafis dan penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumsel mendatangi gubuk yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) wanita muda 'digilir' delapan pria hingga hamil di Desa Sungsang, Banyuasin.

Kedatangan polisi untuk melakukan olah TKP atas laporan yang dibuat wanita berinisial IN (23) yang kini sedang hamil 6 bulan akibat perbuatan para pelaku. 

Dari informasi diperoleh Tribunsumsel, korban sendiri merupakan orang yang mengalami keterbelakangan mental.

Baca juga: Sosok Yusuf Hidayat yang Rudapaksa Eks Pacar di Mobil Dinas, Caleg Perindo, Suara Tertinggi di Gowa

"Masih proses penyelidikan, olah TKP sudah dilaksanakan," ujar Anwar saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2024).

Terpisah, tim kuasa hukum korban Prengki Adiatmo SH mengatakan olah TKP sudah dilakukan pada Minggu.

"Olah TKP sudah kemarin, hari Minggu ," ujar Prengki.

Polisi saat melakukan olah TKP bersama tim kuasa hukum korban di Desa Sungsang, Banyuasin.
Polisi saat melakukan olah TKP bersama tim kuasa hukum korban di Desa Sungsang, Banyuasin. (Dok Polisi)

Dia mengungkapkan lokasi gubuk yang menjadi tempat para pelaku melampiaskan nafsu bejatnya itu berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah korban.

"Jaraknya dari rumah korban sekitar 1 Kilometer, dengan ukuran gubuk 2x2 meter," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang gadis berusia 23 tahun di Desa Sungsang Kecamatan Banyuasin II inisial In menjadi korban persetubuhan hingga 'digilir' oleh delapan orang pria di sebuah gubuk di desanya.

Kejadian ini berlangsung secara berulang dalam rentang waktu mulai bulan April 2023 hingga Desember 2023.

Bahkan dari perbuatan bejat pelaku, korban sampai hamil 6 bulan.

IN didampingi keluarga dan Tim kuasa hukumnya melaporkan kedelapan pemuda tersebut ke SPKT Polda Sumsel pada Jumat (15/3/2024) malam.

Baca juga: Kasus Kakek Rudapaksa Cucu Usia 7 Tahun Berakhir Damai, Ortu Korban Tak Diketahui Keberadaannya

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
BanyuasinKeterbelakangan mentalgadis
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved