Breaking News:

Pilpres 2024

Hotman Paris Ikut Puluhan Tim Kuasa Hukum Pembela Prabowo-Gibran Hadapi Gugatan Anies & Ganjar di MK

Puluhan tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Gibran akan menghadapi sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Sinta Manila
Instagram @hotmanparisoffisial
Wakil Ketua TKN sekaligus Ketua Tim Pembela calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra berfoto bersama Hotman Paris. 

"Menuju MK untuk bertarung! Tim sudah terbentuk! 03 kalahnya parah amat tapi masih ngoceh," seperti dikutip akun @hotmanparisofficial, Minggu (24/3/2024).

Pengacara Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Pengacara Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/11/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Anies & Cak Imin Resmi Gugat ke MK

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi melayangkan gugatan terkait hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke Mahkamah konstitusi, Kamis (21/3/2024).

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar turut menggandeng tim hukum nasional AMIN.

Anies dan Cak Imin sulit menerima hasil Pemilu 2024 yang dimenangkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu.

Anies memandang bahwa hasil Pemilu tersebut bukan berdasarkan perhitungan rakyat, melainkan perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, hal itu terjadi lantaran sejak awal proses penentuan calon hingga pelaksanaannya, dibumbui dengan cara-cara yang salah.

"Saya tegaskan sekali lagi, proses dan hasil sama sama penting, karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Dan bila ada proses yang bermasalah maka hasilnya bermasalah pula," kata Anies dalam konferensi pers di markas pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.

"Jadi kami ingin menegaskan kepada semua bahwa apa yang kami alami, kami saksikan, media pun menyaksikan, publik pun menyaksilan, dari mulai aspek kebijakan aturan dan eksekusi, ada banyak problem (masalah)," imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut Anies, dirinya ingin agar ada koreksi atas keberlangsungan proses demokrasi 5 tahun sekali itu.

"Jadi ini bukan semata mata soal protokol saja, protokol tentang ucapan tidak ucapan, bukan di situ, tapi pada substansinya. Bagaimana proses itu bisa diperbaiki. Harapannya mutu kita nanti juga lebih baik lagi," jelasnya.

Sementara itu, tim hukum nasional AMIN Ari Yusuf Amir menyebut jika gugatan pihaknya terkait hasil Pemilu 2024 telah dilayangkan ke MK pada Kamis (21/3/2024) sekira pukul 01.00 WIB secara online.

Hingga saat ini, pihaknya masih berada di MK untuk melakukan serangkaian proses administrasi dan memenuhi kelengkapan berkasnya.

"Ini kerja yang sudah cukup lama satu bulan lamanya kami menyiapkan permohonan ke MK. Kami sudah mengumpulkan banyak pakar dan ahli sehingga kajiannya sangat matang," kata Ari di lokasi, Kamis.

Selain kelengkapan berkas, Ari menyebut jika pihaknya juga telah menyiapkan bukti serta saksi-saksi terkait.

Baca juga: Sah! Prabowo-Gibran Rakabuming Menang Pilpres 2024, Total Dapat 96 Juta Suara Menang di 36 Provinsi

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (TribunBekasi)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Hotman ParisOC Kaligissengketa hasil pilpres 2024Prabowo-Gibran
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved