Breaking News:

Bansos dan BLT

Cara Daftar Bansos PBI JK 2024, Dapatkan Jaminan Kesehatan Gratis Melalui Iuran BPJS Kesehatan

Cara daftar Bansos PBI JK 2024, dapatkan jaminan kesehatan gratis melalui iuran BPJS Kesehatan.

Editor: Candra Isriadhi
Shutterstock
Ilustrasi iuran BPJS Kesehatan. Cara daftar Bansos PBI JK 2024, dapatkan jaminan kesehatan gratis melalui iuran BPJS Kesehatan. 

1. Kemungkinan Dinas Sosial Kabupaten/Kota menonaktifkan penerima karena dinilai tidak layak.

2. Kemungkinan terdeteksi data BPJS Kesehatan ganda, misal NIK digunakan orang lain atau NIK dan No KK di database BPJS berbeda dengan catatan admin.

3. Kemungkinan berpindah segmen kepesertaan JKN, misal status kepesertaan JKN berubah jadi Pekerja Penerima Upah (PPU).

4. Kemungkinan dinonaktifkan oleh sistem, misal memiliki Bayi Baru Lahir dari peserta PBI aktif tapi tidak segera dilaporkan ke Dinas Sosial dalam waktu 3 bulan.

5. Kemungkinan pemilik kartu meninggal.

Berdasarkan dengan Perpres No. 64 Tahun 2020, iuran BPJS Kesehatan per bulan terbagi menjadi beberapa kategori, antara lain:

Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Pertama, diatur tentang iuran BPJS Kesehatan 2024 untuk peserta PBI JK.

Iuran ini dibayarkan oleh Pemerintah alias gratis.

Peserta PBI JK adalah masyarakat dengan kategori fakir miskin dan orang tidak mampu.

Namun apabila masyarakat selaku KPM menjadi penerima bantuan PBI BPJS Kesehatan maka secara otomatis tidak dikenakan iuran sebagaimana rincia diatas. 

(TribunNewsmaker.com/TribunPontianak.co.id)

Tags:
jenis jenis bansoscara daftar bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansoscara cek bansoscara mencairkan bansosPBI JKBPJS Kesehatan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved