Breaking News:

Pilpres 2024

Peluang Dikabulkannya Tuntutan Didiskualifikasi Prabowo-Gibran di MK, Begini Kata Pengamat

Seberapa besar peluang dikabulkannya tuntutan didiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Eri Ariyanto
Wartakota
Peluang dikabulkannya tuntutan didiskualifikasi Prabowo-Gibran di MK 

Pada pertemuan itu, Prabowo mengakui mengajak Surya Paloh bergabung koalisi Indonesia Maju.

"Saya selalu menawari, saya selaku mengajak. Benarkan? Oke ya?" ujar Prabowo.

Merespons ajakan tersebut, Surya Paloh mengatakan kondisi itu belum bisa dipastikan saat ini.

Dirinya juga menyebut, kalau dipersentasekan posisinya ada di angka 50:50 persen.

"Itu fifty fifty possibilitynya," kata Surya Paloh.

Baca juga: Kontras Sikap Anies Baswedan Dibanding Partai Pengusungnya, NasDem Tanggapi Hasil Pilpres 2024

Saat ditanyakan ada atau tidaknya kemungkinan itu jika nantinya pelantikan dilakukan, Paloh menyebut masih akan melihat perkembangan ke depan.

"Kita lihat perkembangan ke depan," kata dia.

Sebagai informasi, PKB dan Partai NasDem merupakan rekan koalisi yang mendukung pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam Pilpres 2024.

Sementara Prabowo yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka merupakan rival dari pasangan Anies-Cak Imin.

Pasangan Prabowo-Gibran juga telah dinyatakan sebagai pemenang pilpres 2024. 

(TribunNewsmaker.com/WartaKotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Tags:
Pilpres 2024Prabowo-GibranAnies-MuhaiminGanjar-Mahfuddiskualifikasi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved