Breaking News:

Selebrita

Sandra Dewi Terancam Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Harvey Moeis, Kamaruddin: Bisa Terseret

Harvey Moeis jadi tersangka kasus korupsi di PT Timah. Lantas, akankah Sandra Dewi juga ikut terseret atas masalah tersebut?

Editor: Eri Ariyanto
Kolase TribunNewsmaker
Sandra Dewi terancam jadi tersangka dugaan kasus korupsi Harvey Moeis 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Harvey Moeis jadi tersangka kasus korupsi di PT Timah. Lantas, akankah sang istri Sandra Dewi juga ikut terseret atas masalah itu?

Pengacara kenamaan Kamaruddin Simanjuntak juga turut menyoroti kasus korupsi ini.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Sandra Dewi bisa ikut terseret dalam kasus sang suami.

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Magelang Ditangkap saat Jaga Warung di Nganjuk, 7 Tahun Buron

Hal ini dikatakan oleh Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengomentari soal kasus korupsi Harvey Moeis, Kamis (28/3/2024).

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, jika berdalih tak tahu, hal itu akan dianggap janggal.

"Bisa (ikut terseret), karena misal istrinya tidak tahu, apakah datang harta itu dia tidak tahu."

"Tidak mungkin kan datang harta itu dia tidak tahu, harusnya dia tahu," ujar Kamaruddin dikutip dari akun YouTube Seleb Oncam News pada Kamis (28/3/2024).

Sandra Dewi terancam jadi tersangka dugaan kasus korupsi Harvey Moeis
Sandra Dewi terancam jadi tersangka dugaan kasus korupsi Harvey Moeis (Kolase TribunNewsmaker)

Pasalnya, uang korupsi yang diterima Harvey Moeis diduga mencapai Rp 217 triliun.

Uang dalam jumlah banyak itu seharusnya wajib diketahui pasangan.

"Dengan adanya harta bertambah dia wajib tahu dari mana. Penambahan harta besar-besaran itu dengan jumlah besar tidak ada alasan bagi rumah tangga tidak tahu,"

"karenanya wajib diminta pertanggungjawaban hukumnya," tambah Kamaruddin.

Kolase foto Harvey Moeis bersama Sandra Dewi
Kolase foto Harvey Moeis bersama Sandra Dewi (Instagram @sandradewi88)

Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16

Diketahui pada kasus ini Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 setelah sebelumnya Kejagung menetapkan Crazy Rich Helena Lim sebagai tersangka.

Para tersangka diduga terlibat melakukan perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah Tbk.

Perjanjian kerja sama fiktif itu dijadikan landasan bagi para tersangka untuk membuat perusahaan boneka guna mengambil biji timah di Kawasan Bangka Belitung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Tags:
Sandra DewiHarvey MoeisKamaruddin Simanjuntakkorupsi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved