Breaking News:

Pilpres 2024

Menerka Berapa Besar Peluang Anies-Cak Imin & Ganjar-Mahfud Menang di MK, Ada Fakta Nihil Sejak 2004

Seberapa besar peluang Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud untuk bisa memenangkan gugatannya di MK?

Editor: Delta Lidina
TPN Ganjar-Mahfud | Tribunnews/Irwan Rismawan
Seberapa besar peluang Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud untuk bisa memenangkan gugatannya di MK? 

"Yang ketiga, belakangan dihadirkan TSM (kecurangan Terstruktur, Sistematis dan Masif) bahwa Bawaslu memegang fungsi TSM, sering kali nanti perdebatannya, bahkan yakin kalau ada orang bawa ini ke MK, nanti pengacara 02 akan bilang "kan ada Bawaslu" ke sana dulu. Putusan 2019 gitu," tutur dia.

Namun demikian, Uceng menilai gugatan pilpres kemungkinan bisa dimenangkan jika para Hakim MK bisa memiliki lompatan berpikir dengan melihat kecurangan pemilu tidak hanya dari sekadar angka dan hasil perolehan suara.

"Dibutuhkan hakim yang lompatan berpikirnya itu harus kuat. Dengan konfigurasi MK seperti sekarang, saya tidak terlalu yakin," kata Uceng.

Peluangnya Kecil

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga beri penilaian soal gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Jamiluddin Ritonga, ia menilai bahwa peluang menang gugatan Pilpres 2024 ke MK sangat-sangat kecil.

Pada Jumat (22/3/2024), kabar itu disampaikan M. Jamiluddin Ritonga kepada wartawan.

Jamiluddin memberikan dua alasan mendasar terkait penilaiannya.

Baca juga: Pidato Anies Baswedan di Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024: Angka Suara Tak Menentukan Kualitas

Alasan yang pertama, Jamiluddin mengatakan bahwa MK selama ini menggunakan pendekatan kuantitatif, sehingga MK kerap disebut mahkamah kalkulator.

Dengan pendekatan seperti itu tentu, sangat sulit bahkan impossible bagi pasangan Amin dan Ganjar-Mahfud untuk menunjukkan bukti kecurangan.

Sebab, pasangan Anies-Imin harus bisa membuktikan selisih suaranya dengan Prabowo-Gibran yang hampir 46 juta.

Sementara pasangan Ganjar-Mahfud harus bisa menunjukkan selisih suara dengan Prabowo-Gibran sekira 69 juta.

"Sementara pasangan Ganjar-Mahfud harus bisa menunjukkan selisih suara dengan Prabowo-Gibran sekitar 69 juta," kata Jamiluddin kepada wartawan Jumat (22/3/2024).

Kemudian, alasan kedua, upaya menggugat dengan tuduhan adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), tampaknya juga akan ditolak MK.

Sebab, pendekatan itu dirasa lebih ke kualitatif, yang tidak sejalan dengan pendekatan kuantitatif yang digunakan MK selama ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Mahkamah KonstitusiGanjar PranowoAnies BaswedanPilpres 2024
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved