Breaking News:

Pilpres 2024

Pidato Anies Baswedan di Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024: Angka Suara Tak Menentukan Kualitas

Capres 01 Anies Baswedan menyampaikan pidatonya pada sidang sengketa Pilpres 2024

Editor: Delta Lidina
YouTube Mahkamah Konstitusi
Pidato pernyataan capres 01 Anies Baswedan dalam sidang sengketa Pilpres 2024. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sidang sengketa Pilpres 2024 untuk hari pertama digelar pada Rabu (27/3/2024) pukul 08.00 WIB.

Sidang perdana ini beragendakan pemeriksaan pendahulu (penyampaian permohonan pemohon) untuk perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden 2024 dengan perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Pasangan capres 01 Anies Baswedan-Cak Imin kompak menghadiri langsung persidangan yang dilakukan di kantor Mahkaman Konstitusi itu.

Anies Baswedan juga sempat menyampaikan pidato pernyataannya di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam pernyataannya, Anies menyinggung penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres 2024 sangat mencoreng integritas demokrasi negara Indonesia.

Terlebih, penyimpangan-penyimpangan itu, menurut Anies, terjadi secara terang-terangan.

Ia juga menyinggung soal penyalahgunaan kekuasaan demi memuluskan jalan salah satu pasangan calon (paslon) supaya menang kontestasi.

Pun bantuan sosial (bansos) yang disebut Anies telah dijadikan sebagai alat transaksi politik.

Di akhir pernyataannya, Anies meminta kepada Majelis Hakim MK agar putusan soal hasil Pilpres 2024 nantinya, bisa tetap menjaga integritas demokrasi dan konstitusi Indonesia.

Anies menekankan, ada tanggung jawab besar yang dipikul MK dalam menentukan hasil sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca juga: Sidang Perdana Sengketa Pilpres Siang Ini! Ganjar-Mahfud Datang Langsung Dikawal Puluhan Advokat

Berikut pernyataan lengkap Anies Baswedan di sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK:

"Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi, hari ini adalah sebuah momen yang sangat penting dalam sejarah kita. Kami berdiri dengan penuh rasa hormat di depan Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan sebuah situasi mendesak dan kritis, serta memperlukan pertimbangan dan keputusan yang bijaksana.

Bangsa dan negara kita ini sedang berada di dalam titik krusial, sebuah persimpangan yang akan menentukan arah masa depan kita. Apakah kita akan melanjutkan perjalanan kita menuju kedewasaan sebagai sebuah negara demokrasi yang matang? Ataukah kita akan membiarkan diri tergelincir kembali ke bayang-bayang era sebelum reformasi, yang justru kita hendak jauhi?

Kita dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan yang fundamental, apakah Republik Indonesia yang kita cintai ini menjadi negara yang menghargai dan memperjuangkan konstitusi sebagai pilar tertinggi demokrasi kita atau rule of law? Apakah kita akan mereduksi konstitusi menjadi sekedar alat untuk pelanggengan kekuasaan tanpa pengawasan, rule by law?

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Mahkamah KonstitusiAnies BaswedanPilpres 2024Cak Imin
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved