Selebrita
Membedah Kerugian Negara Rp271 Triliun Gegara Korupsi PT Timah serta Peran Harvey Moeis & Helena Lim
Inilah rincian kerugian negara senilai Rp271 triliun dalam mega korupsi PT Timah yang dilakukan oleh Harvey Moeis dan Helena Lim.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah rincian kerugian negara senilai Rp271 triliun dalam mega korupsi PT Timah yang dilakukan oleh Harvey Moeis dan Helena Lim serta sejumlah tersangka lainnya.
Terjerat korupsi PT Timah yang begitu besar, ternyata Harvey Moeis dan Helena Lim memiliki peran penting dalam kasus ini.
Peran tersebutlah yang membuat suami Sandra Dewi dan Helena Lim kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Kasus korupsi pada tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 menyorot perhatian publik karena melibatkan nama-nama pesohor.
Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi salah satu nama terbaru yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, ada pula nama Helena Lim yang dikenal publiks sebagai "Crazy Rich" Pantai Indah Kapuk (PIK).
Korupsi ini juga menjadi perbincangan karena nilai kerugiannya yang fantastis, mencapai Rp 271.069.688.018.700 atau Rp 271 Triliun.
Baca juga: Selain Helena Lim, 7 Artis Ini Pernah Terseret Korupsi & Ada yang Dipenjara: No 3 Pelawak Senior

Hitung-hitungan Kerugian Rp 271 Triliun
Jumlah Rp 271 triliun tersebut merupakan angka kerugian lingkungan yang dihitung ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Bambang Hero Saharjo.
Kasus korupsi di sektor tambang yang ditangani Kejaksaan Agung ini merusak kawasan hutan dan non hutan di Bangka Belitung (Babel).
Baca juga: Adu Kasta Tahanan Koruptor Kejagung Harvey Moeis & Helena Lim, Anak Bos Tambang vs Mantan Staff Bank
"Total kerugian kerusakan lingkungan hidup Rp 271.069.740.060," kata Bambang di Kejagung, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024) lalu.
Bambang merincikan, aktivitas tambang tersebut membuka lubang galian 170.363.064 hektar.
Padahal, IUP hanya diberikan untuk penambangan 88.900,462 hektar.
Dengan demikian, luas galian tambang yang tidak berizin mencapai 81.462,602 hektar.

Bambang juga menyampaikan, kerugian kerusakan lingkungan tersebut berdasarkan total luas galian yang mencapai 170.363.064 hektar baik di kawasan hutan dan non kawasan hutan.
Sumber: Warta Kota
Tessa Mariska Bongkar Tabiat Bebizie, Sombongkan Jabatan Sebagai Anggota DPRD, Pamer Pencapaian |
![]() |
---|
3 Artis Tolak Tawaran Masuk Politik, Nurut Partai, Aurelie Moeremans Dijanjikan S2 Tanpa Kuliah S1 |
![]() |
---|
Pesan Acil Bimbo untuk Keluarga sebelum Meninggal, Kakek Adhisty Zara Ingatkan 3 Hal Penting |
![]() |
---|
Sosok Tiwuk Rayie, Penyanyi Jadi Relawan Medis di Demo Kwitang Bareng Zaskia Mecca: Banyak Korban! |
![]() |
---|
Acil Bimbo Sempat Bolak-balik RS sebelum Meninggal Sakit Kanker Paru-paru, Tahun Lalu Patah Tulang |
![]() |
---|