Selebrita
Membedah Kerugian Negara Rp271 Triliun Gegara Korupsi PT Timah serta Peran Harvey Moeis & Helena Lim
Inilah rincian kerugian negara senilai Rp271 triliun dalam mega korupsi PT Timah yang dilakukan oleh Harvey Moeis dan Helena Lim.
Editor: Dika Pradana
Penghitungan itu mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran Dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup.
"Kami menghitung berdasarkan permen LH Nomor 7 Tahun 2014," ujar Bambang.
Baca juga: Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita, Uang Rp76 M hingga Kado Sandra Dewi Mobil Rolls-Royce

Masih bisa bertambah Pihak Kejaksaan Agung menyebut angka Rp 271 triliun itu hanya dugaan kerugian lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan timah di Babel.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengatakan, kerugian keuangan negara dalam kasus ini masih dihitung.
Jenis kerugian negara itu berbeda dengan kerugian keuangan lingkungan. Artinya, secara keseluruhan, dugaan nilai kerugian yang timbul masih akan lebih besar.
"Kerugian ini masih akan kita tambah dengan kerugian keuangan negara yang sampai saat ini masih berproses. Berapa hasilnya masih kita tunggu," kata Kuntadi.

Peran Suami Sandra Dewi
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan belasan tersangka.
Terbaru, Korps Adhyaksa menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka.
Harvey diduga menjadi pihak yang mewakili PT RBT.
Ia bersama-sama eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPP) diduga mengakomodir aktivitas penambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk meraup keuntungan.
"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu Saudara MRPP atau Saudara RS alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Menurut Kuntadi, Harvey dan Mochtar bertemu beberapa kali hingga akhirnya bersepakat akomodasi aktivitas penambangan liar itu di-cover dengan skema sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
Harvey kemudian menghubungi beberapa smelter atau pabrik pengolahan timah PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN agar ikut bermain dalam kecurangan itu.
Ia kemudian meminta pihak smelter menyisihkan sebagian keuntungannya.
Sumber: Warta Kota
Tessa Mariska Bongkar Tabiat Bebizie, Sombongkan Jabatan Sebagai Anggota DPRD, Pamer Pencapaian |
![]() |
---|
3 Artis Tolak Tawaran Masuk Politik, Nurut Partai, Aurelie Moeremans Dijanjikan S2 Tanpa Kuliah S1 |
![]() |
---|
Pesan Acil Bimbo untuk Keluarga sebelum Meninggal, Kakek Adhisty Zara Ingatkan 3 Hal Penting |
![]() |
---|
Sosok Tiwuk Rayie, Penyanyi Jadi Relawan Medis di Demo Kwitang Bareng Zaskia Mecca: Banyak Korban! |
![]() |
---|
Acil Bimbo Sempat Bolak-balik RS sebelum Meninggal Sakit Kanker Paru-paru, Tahun Lalu Patah Tulang |
![]() |
---|