Breaking News:

Pilpres 2024

Respons Kubu Prabowo Setelah Koalisi Masyarakat Sipil Minta MK Hadirkan Presiden Jokowi, Tak Setuju

Ini respons kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka setelah Koalisi Masyarakat Sipil minta Mahkamah Konstitusi (MK) panggil Presiden Jokowi.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Koalisi Masyarakat Sipil minta MK hadirkan Presiden Jokowi 

“Kalau saya menggunakan HET atau harga pasar saya mau dan tidak ada biaya bungkus. Kemudian ternyata enggak bisa, harus menggunakan dana CPB,” jelas Risma.

“Kami pun tidak mau karena saya juga khawatir ada temuan kalau menggunakan harga CPB, saya sampaikan begitu,” lanjutnya.

“Karena ada persoalan, kemudian Ibu sendiri yang menyatakan keberatan, terus kemudian oleh Bapak Presiden digeser penanganannya ke kepala Bapanas?” tanya hakim Arief.

“Saya tidak tahu, mohon maaf saya tidak tahu ke mananya,” jawab Risma.

Risma pun menegaskan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai menteri, Kemensos tidak lagi menyalurkan bansos dalam bentuk barang. 

“Sejak 2021 kami tidak menyalurkan dalam bentuk natura atau barang,” tandasnya.

Adapun dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Jumat (5/4/224), hadir empat pembantu Presiden, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Permintaan pemanggilan para menteri itu sebelumnya disampaikan oleh dua pihak pemohon, yakni kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kedua pihak menilai, keterangan para menteri tersebut penting untuk membuktikan dugaan politisasi bansos oleh Presiden Joko Widodo jelang hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Dalam gugatannya ke MK, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.

Kedua pihak juga meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan memerintahkan penyelenggaraan pemilu ulang.

MK memulai sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024). Setelah digelar sidang pembacaan permohonan, persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan ahli.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Koalisi Masyarakat SipilJokowiPrabowo SubiantoGibran Rakabuming RakaFritz Edward Siregar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved