Breaking News:

Pilpres 2024

Tak Lagi Lewat Kemensos, Bansos Beras Ternyata Disalurkan Bapanas atas Perintah Presiden Jokowi

Tidak lagi melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Bantuan Sosial (bansos) beras ternyata kini disalurkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Tak lagi lewat Kemensos, bansos beras ternyata disalurkan Bapanas 

“Karena ada persoalan, kemudian Ibu sendiri yang menyatakan keberatan, terus kemudian oleh Bapak Presiden digeser penanganannya ke kepala Bapanas?” tanya hakim Arief.

“Saya tidak tahu, mohon maaf saya tidak tahu ke mananya,” jawab Risma.

Risma pun menegaskan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai menteri, Kemensos tidak lagi menyalurkan bansos dalam bentuk barang. 

“Sejak 2021 kami tidak menyalurkan dalam bentuk natura atau barang,” tandasnya.

Adapun dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Jumat (5/4/224), hadir empat pembantu Presiden, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Permintaan pemanggilan para menteri itu sebelumnya disampaikan oleh dua pihak pemohon, yakni kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kedua pihak menilai, keterangan para menteri tersebut penting untuk membuktikan dugaan politisasi bansos oleh Presiden Joko Widodo jelang hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Dalam gugatannya ke MK, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.

Kedua pihak juga meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan memerintahkan penyelenggaraan pemilu ulang.

MK memulai sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024). Setelah digelar sidang pembacaan permohonan, persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan ahli. (TribunNewsmaker.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kementerian SosialbansosBapanasTri RismahariniJokowi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved