Breaking News:

Pilpres 2024

Tak Lagi Lewat Kemensos, Bansos Beras Ternyata Disalurkan Bapanas atas Perintah Presiden Jokowi

Tidak lagi melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Bantuan Sosial (bansos) beras ternyata kini disalurkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Tak lagi lewat Kemensos, bansos beras ternyata disalurkan Bapanas 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tidak lagi melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Bantuan Sosial (bansos) beras ternyata kini disalurkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Seperti diketahui, hal itu dijelaskan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Mensos Risma menjelaskan hal itu saat menjawab pertanyaan hakim konstitusi Arief Hidayat dalam sidang sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).

Baca juga: Perannya Disebut Minim, Ini Alasan Mensos Risma Jarang Ikut Bagi Bansos, Fakta Mengejutkan Terungkap

“Sebelum Ibu jadi Menteri Sosial, apakah sudah ada program bantuan pangan beras?” tanya Arief dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat.

“Ada, Bapak,” jawab Risma.

“Waktu itu yang menyalurkan siapa?” tanya Arief lagi.

“Dulu Kementerian Sosial, Bapak,” jawab Risma.

Kesaksian Risma di sidang MK
Kesaksian Risma di sidang MK

Risma membantah dirinya menjadi alasan mengapa Kemensos tidak lagi bertindak sebagai penyalur bansos beras pemerintah. Menurutnya, ada penyebab lain atas hal ini.

“Lalu setelah Ibu jadi menteri, (penyaluran bansos) digeser ke kepala Bapanas (Badan Pangan Nasional)?” tanya hakim Arief.

“Bukan, bukan, Bapak. Mungkin saya perlu jelaskan,” jawab Risma.

“Iya, itu perlu dijelaskan supaya klir,” lanjut Arief.

Baca juga: Kode Keras Gerindra Usung Erina Gudono Jadi Calon Bupati Sleman, Berawal dari Aspirasi Masyarakat

Risma lantas menerangkan bahwa hal ini ada kaitannya dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2020 terkait dispute (perselisihan) harga.

Saat itu, politisi PDI Perjuangan tersebut ingin supaya nilai bansos beras disesuaikan dengan harga eceran tertinggi (HET). Tetapi, hal itu tidak terealisasi karena bansos beras harus menggunakan cadangan beras pemerintah (CBP).

“Kalau saya menggunakan HET atau harga pasar saya mau dan tidak ada biaya bungkus. Kemudian ternyata enggak bisa, harus menggunakan dana CPB,” jelas Risma.

“Kami pun tidak mau karena saya juga khawatir ada temuan kalau menggunakan harga CPB, saya sampaikan begitu,” lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Kementerian SosialbansosBapanasTri RismahariniJokowi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved