Berita Viral
Kronologi Pembunuhan yang Mayatnya Dicor di Bandung Barat, Butuh Waktu 3 Jam untuk Mengubur di Rumah
Kronologi pembunuhan di Bandung Barat, pelaku bunuh dengan besi dan perlu 3 jam untuk kubur di dalam rumah
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ini kronologi pembunuhan di Bandung Barat, dimana pelaku, Ijal (31), pembunuh Didi Hartanto (45) di Kompleks Bumi Citra Indah, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB),
Terungkap cara membunuh Ijal yang ternyata melakukan aksinya secara sadis kepada korban.
Ijal ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati setelah membunuh Didi.
Jenazah Didi dikubur dalam rumah pada 23 Maret 2024 dan membuat keluarga panik.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, untuk merencanakan pembunuhan itu, pelaku membawa alat berupa potongan pipa besi sepanjang 30 sentimeter yang memang akan digunakan untuk menghabisi korban.
"Setelah menyiapkan dan membawa pipa besi itu, pelaku datang ke rumah korban, kemudian masuk ke rumah dan memukul korban dengan tangan kosong dan dilanjutkan menggunakan pipa besi," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (19/4/2024).
Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Wanita di Parangtritis, Dihabisi Mantan Pacar, Modusnya Diajak Ngabuburit
Kemudian, ketika korban sudah pingsan, kata Aldi, pelaku sempat mencekik leher korban selama dua menit untuk memastikan agar korban benar-benar meninggal dunia.
Setelah itu, kata Aldi, pelaku pulang ke rumahnya di Desa Situwangi, Kecamatan Cihampelas, KBB, mengambil cangkul yang digunakan untuk menggali tanah di belakang atau di rumah korban bagian dapur untuk mengubur korban.
"Semen dan sebagainya ini terdapat di rumah korban yang memang tersisa dari bekas bangunan," kata Aldi.
Pengungkapan kasus ini, kata Aldi, berawal saat pihaknya menerima laporan orang hilang dari kerabat korban pada 30 Maret 2024.
Saat itu, korban sudah seminggu tidak dapat dihubungi dan tidak ada di rumah.
Aldi mengatakan, setelah itu Tim Inafis Polres Cimahi dan anggota Sat Reskrim langsung bergerak ke TKP untuk melaksanakan pengecekan guna menindaklanjuti laporan tersebut sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Teka-teki Suami Nekat Bunuh Istri di Pelalawan Riau, Motif Pembunuhan Terungkap, Begini Kronologinya

"Ketika sudah di lokasi, tim mencari informasi dan mengecek situasi lingkungan. Tim menduga ada sesuatu yang mengganjal atau mengendus bahwa korban diduga hilang karena tindak pinda kejahatan," ucapnya.
Kemudian pihaknya langsung membentuk tim gabungan dari Sat Reskrim dan Dir Reskrimum Polda Jabar untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan mencari tahu terkait keberadaan korban.
"Dari hasil rangkaian penyidikan ditemukan fakta bahwa korban DH menjadi korban kejahatan," ujar Aldi.
Baca juga: Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Penjaga Toko Baju di Tangerang, Berambut Panjang & Kenakan Gamis Hitam

Sumber: Tribun Jabar
Isi Surat Dokter Kandungan di Garut yang Divonis Penjara Atas Kasus Pelecehan, Tulis Cinta Istri |
![]() |
---|
Rayakan Ultah Anak di Bali, Artis Ternama Korea Jeon Hye Bin Malah Kecopetan, 132 Juta Rupiah Raib |
![]() |
---|
Potret Menkeu Purbaya Ajak Stafnya Makan Ayam Goreng di Warung Kaki Lima Sederhana, 'Pedas Banget' |
![]() |
---|
Terjebak Reruntuhan Ponpes Al Khoziny 3 Hari, Remaja Ini Berhasil Selamat, Kaki Kiri Terjepit Puing |
![]() |
---|
Motif Ibu Muda di Cipete yang Buang Bayi di Saluran Air, Sebut Khilaf Karena Sembunyikan Kehamilan |
![]() |
---|