Breaking News:

Pilpres 2024

Ganjar Pranowo Pasrah dengan Putusan Sengketa Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Langsung OTW Jakarta

Jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024, Ganjar Pranowo berserah diri dan pasrah, sementara Gibran langsung ke Jakarta

Editor: Delta Lidina
Tribunnews/Jeprima | YouTube KPU RI
Jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024, Ganjar Pranowo berserah diri dan pasrah, sementara Gibran langsung ke Jakarta 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dilangsungkan pada Senin (22/4/2024).

Sidang sengketa Pilpres 2024 ini dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Semua kubu sama-sama mengklaim pihaknyalah yang akan menang.

Kubu Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yakin Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan gugatan mereka.

Kendati demikian, Ganjar Pranowo dan pihaknya akan mengikuti apapun hasil putusan terkait sengketa Pilpres 2024.

"Tentu apapun hasilnya, kita akan menunggu di sana. Tentu saya kira, saya dan Pak Mahfud adalah sosok yang taat konstitusi dan pasti kita akan ikuti," kata Ganjar kepada wartawan di Jakarta, Senin pagi dikutip dari YouTube Kompas TV.

Ganjar juga mengungkapkan bahwa seluruh putusan terkait sengketa Pilpres 2024 bakal diserahkan kepada hakim konstitusi.

"Kalau kita hari ini kan hanya mendengarkan saja. Semuanya diserahkan kepada majelis," tuturnya singkat.

Baca juga: Menantikan Apakah Amicus Curiae-nya Megawati Berpengaruh? Sidang Putusan MK pada Pukul 09.00 WIB

Pada kesempatan yang sama, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menganggap putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 ini bakal menjadi sejarah bagi demokrasi Indonesia.

Senada dengan Ganjar, Todung pun mengungkapkan dirinya turut menghormati segala putusan yang bakal disampaikan oleh hakim konstitusi.

Kendati demikian, dia tetap berharap lewat doa agar gugatan yang dilayangkan oleh pihaknya dikabulkan oleh MK.

"Dalam konteks ini, apapun putusan MK, kita akan respek putusan MK, kita akan jalankan."

"Tapi tidak ada salahnya kalau kita membacakan doa. Tapi buat saya penting ya karena mengingatkan kita akan pentingnya MK dalam konstelasi dalam hidup kita berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Adapun pembacaan putusan ini telah dijadwalkan setelah rangkaian persidangan dengan mendatangkan saksi, ahli, hingga empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilakukan oleh MK.

Putusan ini pun bakal dibacakan terhadap dua gugatan dari kubu capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ganjar PranowoPilpres 2024Gibran Rakabuming
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved