Breaking News:

Hasil Survei Indikator Ungkap Urutan Kepercayaan Publik Pada Lembaga Hukum, MK Kalah dengan Kejagung

Mahkamah Konstitusi kalah unggul dalam meraih tingkat kepercayaan publik sebagai lembaga penegak hukum.

Editor: Sinta Manila
Youtube KompasTV
Beberapa Perbedaan Tugas dan Fungsi Mahkamah Agung dengan Kejaksaan Agung 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mahkamah Konstitusi kalah unggul dalam meraih tingkat kepercayaan publik sebagai lembaga penegak hukum.

Masyarakat Indonesia ternyata lebih memiliki kepercayaan yang tinggi pada Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung merupakan lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan.

Sedangkan, Mahkamah Agung memiliki berbagai fungsi utama pengadilan kasasi.

Baca juga: Sejak 2004, MK Selalu Tolak Sengketa Pilpres, Jika Berlaku di 2024, Anies-Ganjar di Ambang Kekalahan

Survei mengungkap dua faktor melatarbelakangi tingkat kepercayaan publik atau public trust terhadap Kejaksaan Agung tinggi. 

Hal tersebut berdasar survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia, dimana Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling dipercaya publik.

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan dua faktor itu.

Beberapa Perbedaan Tugas dan Fungsi Mahkamah Agung dengan Kejaksaan Agung
Beberapa Perbedaan Tugas dan Fungsi Mahkamah Agung dengan Kejaksaan Agung (Youtube KompasTV)

Alasan pertama

Banyaknya kasus yang berhasil diungkap Kejaksaan melibatkan hajat hidup orang banyak. 

Burhanuddin mencontohkan kasus minyak goreng yang pernah ditangani Kejaksaan. 

“Kasus minyak goreng menjadi turning point kepercayaan publik kepada Kejaksaan meningkat,” ungkap Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Persepsi Publik Atas Penegakan Hukum, Sengketa Pilpres di MK, dan Isu-Isu Terkini Pasca-Pilpres’ secara virtual, Minggu (21/4/2024). 

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi. (Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH)

Alasan kedua

Burhanuddin melanjutkan, keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap kasus-kasus dengan kerugian negara yang fantastis, termasuk pelakunya yang sebelumnya tak terungkap.

Diketahui, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di angka 74,7 persen, mengungguli Mahkamah Konstitusi, pengadilan, Polri, juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“Kejaksaan menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik,” kata Burhanuddin. 

Dalam daftar kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga hukum, di bawah Kejaksaan ada MK dengan 72,5 persen. Kemudian pengadilan (71,1 persen), Polri (70,6 persen), lalu KPK di posisi terakhir dengan 62,1 persen. 

Survei ini dilakukan lewat telepon pada 4 sampai 5 April 2024.

Ilustrasi PNS Kejaksaan Agung
Ilustrasi PNS Kejaksaan Agung (TribunJambi.com)

Target populasi yakni WNI berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki ponsel atau telepon yang merupakan bagian dari sekira 83 persen dari total populasi nasional.

Sampel dipilih melalui metode Random Digit Dialing (pembangkitan nomor telepon secara acak) sebanyak 1.201 responden.

Margin of Error survei diperkirakan ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi random sampling.

Wawancara dengan responden dilakukan lewat telpon oleh pewawancara yang dilatih.

(Tribunnewsmaker.com/TribunJakarta.com)

 

Tags:
Indikator Politik IndonesiasurveiKejaksaan Agung
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved