Breaking News:

Berita Kriminal

Perut Sang Anak Makin Besar, Ibu di Musi Rawas Sumsel Syok Putrinya Dihamili Ayah Tiri: Berkali-kali

Seorang ibu di Musi Rawas syok mengetahui anaknya dihamili oleh ayah tiri, kini korban mengandung 3 bulan.

Dokumen Humas Polres Musi Rawas
Tersangka YN (38) warga Musi Rawas saat diamankan di Mapolres Musi Rawas. Ia tega menghamili anak tirinya. 

Dari laporan tersebut, kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka. Hingga akhirnya, pada Sabtu (20/04/2024) korban berhasil diringkus.

Baca juga: PILU! Gadis Remaja di Tangsel Dihamili Ayah Kandungnya, Korban Dicabuli Sejak SD hingga SMA

ILUSTRASI bocah 14 tahun dihamili ayah tiri
ILUSTRASI bocah 14 tahun dihamili ayah tiri (Kolase Surya.co.id)

"Selain tersangka, anggota juga mengamankan sehelai baju milik korban, sehelai celana milik korban, sehelai celana dalam milik korban dan selai BH milik korban," tutur Kapolres.

Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatannya sudah dilalukan berulang-ulang kali sejak tahun 2022 hingga November 2023.

Dimana, tersangka sengaja masuk ke dalam kamar korban, dan melihat korban sedang tidur.

Dengan situasi tersebut, tersangka langsung melakukan hubungan badan dengan korban.

"Usai melakukan perbuatannya, tersangka langsung pergi meninggalkan korban," ungkap Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 01 tahun 2006 tentang perubahan kedua UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 332 KUHP.

"Ancaman pidana penjaranya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," tutup Kapolres.

(TribunNewsmaker.com/ TribunSumsel)

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Tags:
Musi RawasSumatera Selatandihamiliayah tiri
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved