Breaking News:

Pilpres 2024

Terungkap! Ternyata Ini Alasan Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Masih Kecewa?

Terungkap alasan Ganjar Pranowo tak hadiri penetapan presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024) ini.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Alasan Ganjar tak hadiri penetapan Prabowo-Gibran di KPU 

"Kalau posisi saya di Jakarta, saya hadir. Makanya sampai dengan tadi malam saya tanya, apakah ada undangan? Jawabnya tidak ada," kata Ganjar kepada wartawan, Rabu.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyampaikan bahwa dirinya sudah menanyakan ke stafnya tentang undangan dari KPU.

Namun, staf Ganjar mengatakan undangan tersebut belum ada hingga Selasa malam.

Awalnya, Ganjar mengungkapkan, staf mengatakan undangan yang diterima hanya untuk ketua umum partai politik.

"Saya baru terima kabar pagi ini. Semalam saya tanya staf saya, tidak ada undangan. Kebetulan saya di Yogyakarta, jadi tidak bisa datang. Tadi saya konfirmasi ke staf undangan awalnya untuk para ketua partai," ujar Ganjar.

Peluang PDIP Gabung ke Prabowo-Gibran Setelah Gugatan Ganjar Ditolak MK, Pengamat: Nilai Jual Hilang

Putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) telah dibacakan pada Senin (22/4/2024).

MK menolak semua gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

Putusan MK menyatakan kemenangan Prabowo-Gibran Rakabuming sah sebagai capres cawapres terpilih.

Kini giliran Prabowo-Gibran fokus untuk membentuk susunan kabinet.

Hal ini tentu terkait dengan partai mana yang akan menjadi koalisi dan oposisi.

PDIP menjadi partai politik yang disoroti setelah pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024.

Adapun PDIP mengusung capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Prabowo-Mahfud MD.

Melihat realita politik seperti itu, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Lili Romli, menilai PDIP akan menjadi kontraproduktif apabila memutuskan bergabung dengan di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Ganjar-Mahfud kalah hingga mengajukan gugatan ke MK soal hasil pilpres, namun gugatan mereka ditolak.

Baca juga: Masih Belum Terima, PDIP Lanjut Gugat Hasil Pilpres ke PTUN, Hasto: MK Gagal Jalankan Fungsinya

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Pilpres 2024Ganjar PranowoPrabowo SubiantoGibran Rakabuming
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved