Breaking News:

Pilpres 2024

Alasan Utama Surya Paloh Emoh Jadi Oposisi & Pilih Gabung ke Prabowo-Gibran, tapi Bakal tetap Kritis

Ternyata ini alasan Surya Paloh akhirnya bergabung ke pemerintahan Prabowo-Gibran dan tak mau jadi oposisi.

Editor: Delta Lidina
Tribunnews/Jeprima
Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto menerima kunjungan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kediaman Prabowo, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024). Dalam kunjungannya Surya Paloh melakukan rekonsiliasi nasional terkait masa depan Indonesia mendatang. 

Pada Selasa (23/4/2024), Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyambangi kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sebelum bersilaturahmi dengan PKS, Anies telah mengunjungi Kantor DPP PKB dan NasDem Tower usai mengikuti pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di MK, Senin.

Anies mengatakan, pertemuan dengan ketua umum partai dilakukan untuk menyampaikan bahwa amanah yang diberikan sebagai calon presiden telah diemban.

Anies diketahui maju sebagai calon presiden di Pilpres 2024 melalui Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai NasDem, PKS, dan PKB.

"Proses sudah sampai di ujung. Kemudian menyampaikan kalau tugas sudah dijalankan," ungkapnya, Selasa, dilansir Wartakotalive.com.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin.

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga telah mengakui kekalahannya dalam Pilpres 2024.

Cak Imin pun menyampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

Baca juga: PKS Saja Berpeluang Gabung Prabowo, Mengapa PDIP Sulit? Ini Daftar Dosa PDIP, Masih Terluka Jokowi

"Terakhir dengan keputusan MK ini, berarti kami mengakui dalam Pilpres ini kami telah kalah," ujar Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin.

"Dengan kenyataan ini, kami ucapkan selamat kepada pasangan nomor 2 atas keberhasilannya memenangkan Pilpres 2024," ungkapnya.

Adapun putusan MK diambil oleh delapan hakim MK yakni Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

Tiga hakim menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Hakim menilai, petitum dalam gugatan yang dilayangkan oleh Anies-Muhaimin tidak dapat dibuktikan di persidangan.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim MK menilai seluruh dalil yang diajukan Anies-Muhaimin tidak terbukti atau kurang bukti.

Pasangan capres cawapres 01 Anies Baswedan-Cak Imin hadir langsung di sidang sengketa Pilpres 2024.
Pasangan capres cawapres 01 Anies Baswedan-Cak Imin hadir langsung di sidang sengketa Pilpres 2024. (YouTube Mahkamah Konstitusi)

Beberapa di antaranya terkait cawe-cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024, intervensi Jokowi dalam pencalonan Gibran sebagai cawapres, bansos untuk mendongkrak suara, dan pengerahan aparat negara untuk memenangkan salah satu paslon.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
NasDemSurya PalohPilpres 2024
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved