Breaking News:

Khazanah Islam

Apakah Makmum Wajib Baca Al Fatihah saat Shalat Berjamaah, Meski Imam Sudah Baca? Ini Penjelasan UAS

Membaca Al Fatihah saat shalat hukumnya wajib! Bagaimana jika kita mengikuti shalat berjamaah, yang mana imam sudah membacakan?

Editor: Sinta Manila
YouTube Ummu Haniya
Bolehkah Makmum Tidak Membaca Al Fatihah Ketika Shalat Berjamaah? begini penjelasan Ustadz Abdul Somad 

Menurut mazhab Syafi'i, jelasnya, makmum wajib membaca Al Fatihah meskipun imam sudah membacanya.

"Ketika ustad membaca Al Fatihah, maka makmum diam. Setelah selesai dia baca Fatihah maka dalam mazhab Syafi'i makmum membaca Al Fatihah," terang UAS.

Ustad Abdul Somad pun memberikan dalil yang menguatkan pendapat ini.

Yaitu hadist no. 723 yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.

Sedangkan menurut mazhab Hanafi, sambung UAS, makmum tak lagi membaca Al Fatihah.

Potret Pasha Ungu saat menjalankan shalat di rumahnya.
Potret Pasha Ungu saat menjalankan shalat di rumahnya. (Instagram @adeliapasha)

"Dalilnya: Imam penanggung jawab. Bacaan imam sudah meng-cover bacaan makmum," jelasnya.

Berbeda lagi pada mazhab Maliki, hukum makmum membaca Al Fatihah tergantung pada bagaimana imam membacanya.

Jika Imam membaca Al Fatihah dengan suara keras atau secara jahr seperti pada waktu shalat magrib, isya dan subuh, maka makmum tak perlu lagi mengulangnya.

Sebab, telinga makmum sudah mendengar bacaan imam yang keras tersebut.

Namun jika imam membaca Al Fatihah secara sir seperti pada waktu shalat dhuhur dan ashar, maka makmum harus membaca Al Fatihah.

Sebab makmum tak mendengar bacaan rukun shalat ini dari imam.

"Maka dalam masalah baca Al Fatihah bagi makmum, tiga mazhab,"

"Mazhab Syafi'i wajib baca, mazhab Hanafi tak perlu baca, Mazhab Maliki tengok dulu shalat jahr atau shalat sir," pungkasnya.

(Tribunnewsmaker.com/Serambinews.com)

Tags:
Al FatihahshalatUstaz Abdul SomadImam
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved