Breaking News:

Berita Kriminal

Bejat! Driver Ojol di Bogor Jabar, 2 Tahun Cabuli Anak Tiri, Ancam Cerai: Dilakukan Sejak Korban SMP

Kejamnya seorang ayah berinisial AS di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Ia tega mencabuli anak tirinya yang masih di berusia bawah umur.

Istimewa/Dok Polres Bogor
Seorang pria diamankan polisi karena diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur di wilayah Kecamatan Caringin. 

Kemudian tersangka melakukan hubungan intim kurang lebih 5 menit.

Ilustrasi ayah Tiri di NTB tega setubuhi anak gadisnya hingga hamil dan melahirkan
Ilustrasi ayah tiri setubuhi anak hingga hamil. (Kompas.com)

Baca juga: Biadab! Ayah di Banyumas Setubuhi Anak Tiri 3x Seminggu, Korban Dijadikan Budak Nafsu Selama 6 Tahun

"Bahwa kejadian persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh tersangka ini dilakukan sebanyak tujuh kali" ucap Kapolres Blora, AKBP Jaka Wahyudi berdasarkan keterangan tertulisnya, Kamis (8/2/2024).

"Hingga korban hamil dan umur kandungan sudah 3 bulan" lanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Pelaku terancam Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan hukuman 15 tahun Penjara," kata dia.

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (TribunJambi)

Cemas Ritual Pesugihan Gagal, Ibu di Purbalingga Tumbalkan Keperawanan Anaknya ke Ayah Tiri: Pasrah

Cemas ritual pesugihan keluarga gagal, seorang ibu di Purbalingga, Jawa Tengah nekat menumbalkan keperawanan anak gadisnya pada ayah tirinya.

Hingga pada akhirnya, sang ibu membiarkan suaminya untuk mencabuli anaknya sendiri.

Pada saat kejadian, korban dibius menggunakan obat tidur agar ayah tiri tersebut bisa leluasa menjalani ritual cabul tersebut.

Diketahui, ibu kandung tersebut berinisial SK berusia 42 tahun, sedangkan ayah tiri berinisial RM berusia 54 tahun.

Gadis itu tak mampu menolak bujukan dari ibunya agar memuaskan nafsu bejat dari ayah tirinya, RM (54) bermodus ritual pesugihan.

Dia hanya pasrah saat sang ibu terus memaksanya untuk menumbalkan keperawanannya.

Kini pasangan suami istri tersebut telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: GERTAKAN Pria di Makassar Bikin Gadis Difabel Pedagang Ikan Pasrah Digagahi di Kost: Korban Trauma!

Kasus ini terungkap usai korban membuat laporan ke polisi.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan modus yang dilakukan yaitu tersangka RM menyetubuhi korban anak perempuan berusia 16 tahun atas ijin ibu kandungnya yang berinisial SK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
driver ojolBogoranak tiricerai
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved