Berita Viral
Tak Puas dengan Pembagian Harta Warisan, Anak Tega Hajar Ayahnya Hingga Tewas
Seorang anak tega menganiaya ayah kandungnya hingga tewas hanya karena harta warisan.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Dikatakan Yogen, selama istrinya tinggal serumah dengan korban, tidak ada tindakan kekerasan rumah tangga.
"Ibu ini selama tinggal bersama dengan suaminya tidak pernah mengalami kekerasan dan isu-isu korban melakukan pemukulan terhadap anak juga tidak ada," tegasnya.
Polisi telah melakukan olah TKP dan mengamankan kedua pelaku ke Mako Polres Pematang Siantar.
AO dipersangkakan melanggar Pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 atau Pasal 338 atau Pasal 170 Ayat (2) ke 3e Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.
Sementara adiknya AJ dipersangkakan melanggar pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 atau Pasal 338 atau Pasal 170 Ayat (2) ke 3e Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana Jo UU RI No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.
(TribunNewsmaker.com/ Listusista / TribunnewsBogor.com)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Detik-Detik Alberto Tanos Cucu 9 Naga Sulut Tewas Ditikam: Emosi Meledak Pergoki Pacar Pesta Miras |
![]() |
---|
Ini Wajah Pelaku Pembunuh Alberto Tanos, Ironi di Balik Kematian Cucu 9 Naga Sulut saat Kejar Cinta |
![]() |
---|
Bella Shofie Didemo Mahasiswa Disebut Malas ke Kantor, Sang Suami Minta Maaf 'Berita Itu Berlebihan' |
![]() |
---|
Potret Pacar Alberto Tanos, Kepergok Pesta Miras hingga Picu Cucu 9 Naga Sulut Tewas Ditikam |
![]() |
---|
Perubahan Perilaku Arya Daru dalam 2 Bulan Terakhir Diungkap Penjaga Kos, 'Kayak Bengong Gitu' |
![]() |
---|