Breaking News:

Bansos dan BLT

Syarat Wajib Dapat KIP Kuliah 2024, Siswa Harus Tercatat DTKS, Begini Cara Bergabung Dibantu

Syarat wajib dapat Bantuan PIP 2024 siswa harus tercatat DTKS, begini cara bergabung agar mendapatkan manfaat.

|
Editor: Candra Isriadhi
Tangkap layar laman Puslapdik Kemendikbud Ristek
Ilustrasi universitas swasta yang bisa pakai KIP Kuliah. Syarat wajib dapat Bantuan PIP 2024 siswa harus tercatat DTKS, begini cara bergabung agar mendapatkan manfaat. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Syarat wajib dapat Bantuan PIP 2024 siswa harus tercatat DTKS, begini cara bergabung agar mendapatkan manfaat.

Program Bantuan PIP yang dibuktikan dengan KIP Kuliah 2024 kini sudah disalurkan kepada sejumlah mahasiswa.

Namun perlu dicatat, tak semua warga miskin bisa mendapatkan Bantuan PIP untuk KIP Kuliah 2024 ini.

Syarat utama untuk bisa mendapatkan Bantuan PIP Kuliah 2024 ini adalah tercatat di DTKS.

Oleh karena itu siswa yang merasa layak menerima bantuan segera mendaftarkan diri pada DTKS.

DTKS adalah database yang berisi informasi tentang keluarga miskin atau rentan yang berhak menerima berbagai jenis bantuan sosial, termasuk PKH.

Baca juga: Jadwal Penyaluran Bansos 2024, Warga Miskin Bisa Dapat BPNT & BLT Mitigasi Risiko Pangan Sekaligus

Program KIP Kuliah ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada mahasiswa yang kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi.

Tujuan dari program PIP ini merupakan inisiatif dari pemerintah untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak Indonesia.

Berikut adalah dokumen-dokumen umum yang seringkali dibutuhkan untuk pendaftaran KIP Kuliah, antara lain :

Ilustrasi KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah. (kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

1. KTP (Kartu Tanda Penduduk)

 Dokumen ini digunakan untuk memverifikasi identitas pendaftar, Pastikan bahwa KTP yang Anda miliki masih berlaku.

2. Kartu Keluarga (KK)

Kartu Keluarga seringkali dibutuhkan untuk membuktikan hubungan keluarga dan status sosial ekonomi.

3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Dokumen ini diperlukan untuk membuktikan bahwa Anda berada dalam kondisi ekonomi yang tidak mampu sehingga memenuhi kriteria penerima bantuan.

Halaman
123
Tags:
Bantuan PIPBansos PIPProgram Indonesia PintarDTKS
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved