Breaking News:

Bansos dan BLT

Syarat Wajib Dapat KIP Kuliah 2024, Siswa Harus Tercatat DTKS, Begini Cara Bergabung Dibantu

Syarat wajib dapat Bantuan PIP 2024 siswa harus tercatat DTKS, begini cara bergabung agar mendapatkan manfaat.

|
Editor: Candra Isriadhi
Tangkap layar laman Puslapdik Kemendikbud Ristek
Ilustrasi universitas swasta yang bisa pakai KIP Kuliah. Syarat wajib dapat Bantuan PIP 2024 siswa harus tercatat DTKS, begini cara bergabung agar mendapatkan manfaat. 

4. Ijazah dan Transkrip Nilai Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setara

Dokumen ini diperlukan untuk membuktikan bahwa Anda memenuhi syarat akademik untuk mendaftar ke perguruan tinggi.

5. Surat Pernyataan Orang Tua/Wali

Pernyataan ini dapat digunakan untuk menjelaskan kondisi ekonomi keluarga dan dukungan terhadap pendidikan anak.

6. Bukti Penerimaan di Perguruan Tinggi

Jika sudah diterima di perguruan tinggi, Anda mungkin perlu menyertakan bukti penerimaan tersebut.

Ilustrasi KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah. (Tangkap Layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

Proses pendaftaran KIP Kuliah juga dapat melibatkan langkah-langkah tambahan, seperti wawancara atau evaluasi tambahan, tergantung pada kebijakan masing-masing institusi. 

Berikut adalah langkah-langkah umum yang dapat di ikuti untuk bergabungdan bermohon DTKS, antara lain:

1. Hubungi Kantor Desa atau Kelurahan

2. Isi Formulir Pengusulan

3. Sertakan Dokumen Pendukung

4. Serahkan Formulir ke Kantor Desa atau Kelurahan

5. Tunggu proses verifikasi

6. Pantau Pengumuman

7. Ikuti Petunjuk Lanjutan

Halaman
123
Tags:
Bantuan PIPBansos PIPProgram Indonesia PintarDTKS
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved