Pilkada 2024
Bocoran Majunya Ridwan Kamil di Pilkada 2024, Calon Gubernur DKI Jakarta atau Jabar? Ini Jawabannya
Bocoran ke mana pilihan Ridwan Kamil terkait Pilkada 2024 hingga kini masih dipertanyakan.
Editor: Eri Ariyanto
1. Arus Survei Indonesia (ASI)
Berdasarkan rilis yang diterima Tribunnews.com, ASI melakukan survei terhadap 400 responden dengan metode wawancara tatap muka.
Sedangkan penarikan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling.
Sementara proses pengambilan data dilakukan pada 23-29 April 2024.
Menurut hasil survei yang dilakukan Ridwan Kamil menjadi bacagub DKI Jakarta yang memiliki elektabilitas tertinggi dengan raihan 30,5 persen suara.
Kemudian, elektabilitas sosok yang akrab disapa Kang Emil itu disusul mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus eks capres nomor urut 1, Anies Baswedan.

Baca juga: Strategi Mengejutkan PDIP, Siapkan Sosok Kader Ini untuk Kalahkan Bobby Nasution di Pilgub Sumut
Anies kalah tipis dari Ridwan Kamil dengan elektabilitas mencapai 29 persen suara.
Sementara di peringkat ketiga, ada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang terpaut jauh dengan raihan 7 persen suara.
Selanjutnya, ada Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni yang memiliki elektabilitas 6,8 persen dan disusul Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini yang meraih 4 persen suara.
Hasil survei elektabilitas bacagub dalam Pilkada DKI Jakarta versi Arus Survei Indonesia (ASI) yang digelar pada 23-29 April 2024 terhadap 400 responden.
Selengkapnya, berikut elektabilitas bacagub DKI Jakarta 2024 lewat simulasi 15 nama:
1. Ridwan Kamil: 30,5 persen
2. Anies Baswedan: 29 persen
3. Heru Budi Hartono: 7 persen
4. Ahmad Sahroni: 6,8 persen
Sumber: Tribun Jabar
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|