Khazanah Islam
Banyak Dilakukan Jelang Ramadhan dan Lebaran, Apa Hukum Nyekar atau Ziarah Kubur Menurut Islam?
Nabi Muhammad pernah melarang umatnya berziarah kubur, namun sekarang sudah dibolehkan.
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Muslim banyak yang berduyun-duyun mengunjungi makam untuk melakukan ziarah kubur sanak saudara.
Apalagi menjelang Bulan Ramadan biasanya ada tradisi yang dilakukan yakni nyekar ke kuburan.
Apa hukum ziarah kubur sebenarnya? Apakah di wajibkan atau justru dilarang?
Baca juga: Inilah Setan Biang Kerok Suami Istri Sering Bertengkar, Tugasnya Ganggu Pernikahan, Besarkan Masalah
Menurut Ustad Abdul Somad, Nabi Muhammad pernah melarang umatnya berziarah kubur, namun sekarang sudah dibolehkan.
Terkait waktunya, bisa kapan saja, tak harus menjelang bulan puasa.
“Kapan saja boleh. Mau menjelang puasa, sedang bulan puasa atau setelah bualan puasa, bebas saja.
Lalu mengapa orang-orang kita sering berziarah kubur menjelang bulan puasa?
Mungkin saja karena dia baru bisa libur pas mau puasa atau saat sedang bulan puasa.
Bisa juga karena hatinya sedang lapang, ingin mengingat Allah maka pergilah di ke kubur, mau mengingat mati,” jelasnya.
Katanya, hal ini ada di kitab karangan seorang syekh tentang ziarah kubur.
Lalu ada lagi pertanyaan, apakah berziarah kubur menjelang bulan puasa pernah dilakukan Nabi Muhammad?
Jawabnya, tidak semua perbuatan yang tidak dilakukan Nabi Muhammad lantas tak bisa pula kita lakukan.
Contoh, membaca ayat Kursi di empat sudut rumah ketika memasuki rumah.
Nabi Muhammad tak pernah melakukan ini, namun dilakukan oleh satu diantara sahabat Nabi Muhammad, yaitu Abdurrahman bin Auf.
“Abdurrahman bin Auf ketika pulang ke rumahnya malam hari, diucapkannya ayat Kursi di empat sudut rumahnya, kanan, kiri dan dua di belakang,” katanya.
Sumber: Tribun Medan
| Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
|
|---|
| Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
|
|---|
| Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
|
|---|
| Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
|
|---|
| Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
|
|---|