Breaking News:

Khazanah Islam

Bolehkah Menolak Perjodohan dengan Calon Pilihan Orang Tua yang Tidak Dicintai? Ini Kata Buya Yahya

Apabila orang tua ikut memilikan calon pasangan untuk anaknya dengan pertimbangan mereka, apakah anak wajib menerima?

Editor: Sinta Manila
YouTube Buya Yahya
Bolehkah Menolak Dijodohkan Orang Tua? 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Apakah tergolong anak yang tidak berbakti jikalau enggan menuruti kemauan orang tua dengan menikah bersama calon pilihan orang tua?

Semua orang ingin menikah degan orang yang dia sukai dan cintai menurut pertimbangannya sendiri.

Mulai dari agama, wajah, harta hingga perilaku yang membuat seseorang jatuh hati.

Baca juga: Bagaimana Hukum Orang yang Tak Sholat Subuh Tepat pada Waktunya karena Terlalu Nikmati Tidur?

Lalu apabila orang tua ikut memilikan calon pasangan untuk anaknya dengan pertimbangan mereka, apakah anak wajib menerima?

Bolehkah menolak dinikahkan dengan calon pilihan orang tua yang tidak dicintai?

KH Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau Buya Yahya memberikan penjelasan soal jodoh atau pernikahan. Terutama adanya intervensi dari orang tua.

Penjelasan Buya Yahya ini untuk menjawab pertanyaan dari salah seorang jamaah wanita berusia 25 tahun yang bertanya seputar persoalan ini.

"Assalamu‘alaikum wr. wb. Buya Yahya, Saya ini adalah seorang wanita yang berumur 25 tahun dan belum menikah, akan tetapi orang tua saya memaksa saya untuk menikah dengan laki-laki yang tidak saya cintai,

Apakah saya boleh menolak perintah orang tua saya? Tolong jawabannya Buya Yahya. Wa’alaikumsalam wr. wb," demikian tanya jamaah tersebut kepada Buya Yahya.

Baru 15 menit sah menikah, pengantin pria langsung ceraikan istrinya.
Baru 15 menit sah menikah, pengantin pria langsung ceraikan istrinya. (Freepik/ Sanook)

Menjawab permasalahan tersebut, Buya Yahya terlebih dulu menegaskan pentingnya seorang anak untuk patuh, berbakti kepada orang tua dan agar tidak durhaka, termasuk di dalam masalah pernikahan.

"Bahkan kebanyakan kedurhakaan seorang anak bermula dari masalah pernikahan.

Mulai saat memilih atau setelah menikah, karena mengikuti hawa nafsu seorang anak menyakiti orang tua tanpa ia sadari," kata Buya Yahya seperti dikutip Serambinews.com dari laman resmi Buya Yahya, Rabu (12/1/2022).

Memasuki usia 25 tahun adalah usia yang pas untuk menikah lanjut Buya Yahya.

Ketika memasuki usia ini, sang anak sudah sepantasnya tidak menolak dengan calon yang dipilihkan dari orang tua.

"Usia anda 25 tahun itu adalah usia menikah. Apa alasan anda menolak?," imbuh Buya Yahya.

Buya Yahya Al Bahjah
Buya Yahya Al Bahjah (SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN)
Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Tags:
perjodohanorang tuaBuya Yahya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved