Bansos dan BLT
UKT Dibayar Lunas! Begini Tahapan Penyaluran Bantuan KIP Kuliah 2024, Biaya Hidup Ditanggung Negara
Tahapan penyaluran Bantuan KIP Kuliah 2024, biaya hidup ditanggung negara.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tahapan penyaluran Bantuan KIP Kuliah 2024, biaya hidup ditanggung negara.
Bagi warga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi, kini ada Bantuan KIP Kuliah 2024.
Syarat untuk bisa menerima Bantuan KIP Kuliah 2024 pun cukup mudah.
KIP Kuliah merupakan program dana bantuan uang kuliah dan biaya hidup bagi mahasiswa Indonesia.
Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
bantuan biaya pendidikan itu diberikan pemerintah untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Baca juga: Syarat Wajib Dapat KIP Kuliah 2024, Siswa Harus Tercatat DTKS, Begini Cara Bergabung Dibantu
KIP Kuliah pada dasarnya berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap pelajar yang berprestasi.
Meski demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah tetap ada untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.
Lantas, apakah penerima KIP Kuliah masih diwajibkan untuk membayar biaya kuliah per semester atau Uang Kuliah Tunggal (UKT)?
Pembayaran UKT 2024

Kelapa Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, Abdul Kahar mengatakan, bahwa penerima KIP Kuliah tidak harus membayar uang kuliah per semester atau UKT.
"Uang UKT/SPP kalian sudah ditanggung pemerintah," kata Abdul Kahar dikutip dari akun Instagram resminya, Selasa (7/5/2024).
Abdul Kahar pun mengimbau para mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk melapor ke laman lapor.go.id jika memang masih diberi tagihan uang kuliah dari perguruan tinggi.
Baca juga: Nominal Naik! Begini Tahapan Pencairan Bantuan PIP Mei 2024, Siswa Miskin Bisa Dapat Rp 1.8 Juta
"Jika kampus kalian tetap meminta pembayarannya kepada kalian laporkan hal tersebut melalui lapor.go.id," jelas Abdul Kahar.
Selain gratis biaya kuliah, penerima KIP Kuliah juga mendapatkan bantuan biaya hidup untuk para mahasiswa penerima yang diberikan berdasarkan, yaitu:

Sumber: Kompas.com
Hore! KJP Plus 2025 Tahap 2 Cair, Siswa SMA/MA Dapat Dana Bantuan Mencapai Rp 710 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Selamat! KJP Plus Alokasi Juli 2025 Cair September, Siswa SMK Bisa Dapat Rp 450 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Cara Daftar BSU Guru 2025, Siapkan Bukti Terdaftar di Dapodik Agar Rp600 Ribu Cair Sekaligus |
![]() |
---|
BSU 2025 Masih Cair? Begini Fakta Penyaluran Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Terdaftar BPJS K |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap III, Sudah Siap Cair! Akses cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|