Breaking News:

Bansos dan BLT

Bansos Reguler 2024 Tahap 2 Alokasi Mei-Juni Cair, Cek Syarat Terbaru untuk Pengambilan Bantuan

Bansos Reguler 2024 Tahap 2 alokasi Mei-Juni segera cair, cek syarat terbaru untuk pengambilan bantuan.

Editor: Candra Isriadhi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bansos Reguler 2024 Tahap 2 alokasi Mei-Juni segera cair, cek syarat terbaru untuk pengambilan bantuan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bansos Reguler 2024 Tahap 2 alokasi Mei-Juni segera cair, cek syarat terbaru untuk pengambilan bantuan.

Bagi masyarakat penerima manfaat (KMP) kini akan segera mendapatkan Bansos Reguler 2024 Tahap 2 alokasi Mei-Juni.

Besaran Bansos Reguler 2024 nantinya akan dibedakan sesuai katergori.

Bansos PKH dikeluarkan kementrian sosial, bertujuan untuk mendukung ekonomi keluarga yang kurang mampu.

Adapun BPNT merupakan bansos pemerintah yang disalurkan secara non tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 Merujuk jadwal tahun sebelumnya, pencairan dana PKH tahun 2024 akan dilakukan dalam empat tahapan, yaitu :

Baca juga: Bisa Langsung Transfer ATM! Proses Pencairan Bansos PKH & BPNT 2024 Dimulai, Cek Periode Penyaluran

1. Tahapan pertama: Januari-Maret 2024

Tahap pertama ini adalah awal dari siklus pencairan tahunan, membantu penerima manfaat mengatur keuangan mereka setelah periode akhir tahun yang biasanya banyakpengeluaran.

2. Tahap kedua: April-Juni 2024

Pada tahap kedua, pencairan dana dilaksanakan pada awal kuartal kedua untuk memberikan dukungan keuangan menjelang pertengahan tahun.

3. Tahap ketiga: Juli-September 2024

Estimasi jadwal pencairan PKH pada tahap ketiga memberikan kepastian bagi penerima dalam merencanakan penggunaan dana untuk periode pertengahan tahun.

4. Tahap keempat: Oktober-Desember 2024

Pada tahap ini, penerima PKH dapat mengharapkan pencairan dana pada akhir tahun.

Membantu mereka menghadapi kebutuhan selama periode akhir tahun dan persiapan awaltahun berikutnya.

Halaman
123
Tags:
jenis jenis bansosBansos 2024cara daftar bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansos
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved