Bansos dan BLT
Bansos Reguler 2024 Tahap 2 Alokasi Mei-Juni Cair, Cek Syarat Terbaru untuk Pengambilan Bantuan
Bansos Reguler 2024 Tahap 2 alokasi Mei-Juni segera cair, cek syarat terbaru untuk pengambilan bantuan.
Editor: Candra Isriadhi
8. Penghasilan di Bawah UMK atau UMR:
Penghasilan tidak boleh di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) yang tercatat di data PPJS Ketenagakerjaan.
9. Penerima Gaji di Bawah UMP atau UMK:
Tidak boleh menerima gaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang tercatat di data BPJS Ketenagakerjaan.
10. Tidak Satu Keluarga dengan Penerima Gaji di Atas UMP atau UMK:
Tidak boleh satu keluarga dengan anggota yang menerima gaji di atas UMP atau UMK.
11. Tetap Layak Menurut Pemerintah Daerah:
Bansos PKH dan BPNT Alokasi Bulan Mei-Juni 2024 Segera Cair, Namun Ternyata Ada Syaratnya
12. Ditetapkan Sebagai Penerima Bantuan Sosial oleh Kementerian Sosial:
Bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi Mei Juni 2024 akan disalurkan kepada KPM yang memenuhi semua syarat di atas.
Proses verifikasi oleh pemerintah daerah akan mempengaruhi keputusan akhir terkait penerima bantuan.
Bagi KPM yang telah menerima bantuan sebelumnya, masih perlu menunggu hasil verifikasi untuk diketahui apakah mereka memenuhi syarat pada alokasi Mei Juni 2024.
(TribunNewsmaker.com/TribunPontianak.co.id/Eka Riztha Pratama)
Sumber: Tribun Pontianak
Cara Cek Penerima Bansos 2025, 2 Juta Orang Dicoret, Pastikan Update Data Terbaru Agar Tetap Dapat |
![]() |
---|
Tanda-tanda Nomor Induk Kependudukan Penerima Bansos PKH 2025, Warga Miskin Bisa Dapat Rp 2,4 Juta |
![]() |
---|
Hore! KJP Plus 2025 Tahap 2 Cair, Siswa SMA/MA Dapat Dana Bantuan Mencapai Rp 710 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Selamat! KJP Plus Alokasi Juli 2025 Cair September, Siswa SMK Bisa Dapat Rp 450 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Cara Daftar BSU Guru 2025, Siapkan Bukti Terdaftar di Dapodik Agar Rp600 Ribu Cair Sekaligus |
![]() |
---|