Breaking News:

Bansos dan BLT

Bansos Reguler 2024 Tahap 2 Alokasi Mei-Juni Cair, Cek Syarat Terbaru untuk Pengambilan Bantuan

Bansos Reguler 2024 Tahap 2 alokasi Mei-Juni segera cair, cek syarat terbaru untuk pengambilan bantuan.

Editor: Candra Isriadhi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bansos Reguler 2024 Tahap 2 alokasi Mei-Juni segera cair, cek syarat terbaru untuk pengambilan bantuan. 

8. Penghasilan di Bawah UMK atau UMR:

Penghasilan tidak boleh di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) yang tercatat di data PPJS Ketenagakerjaan.

9. Penerima Gaji di Bawah UMP atau UMK:

Tidak boleh menerima gaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang tercatat di data BPJS Ketenagakerjaan.

10. Tidak Satu Keluarga dengan Penerima Gaji di Atas UMP atau UMK:

Tidak boleh satu keluarga dengan anggota yang menerima gaji di atas UMP atau UMK.

11. Tetap Layak Menurut Pemerintah Daerah:
Bansos PKH dan BPNT Alokasi Bulan Mei-Juni 2024 Segera Cair, Namun Ternyata Ada Syaratnya

12. Ditetapkan Sebagai Penerima Bantuan Sosial oleh Kementerian Sosial:

 Bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi Mei Juni 2024 akan disalurkan kepada KPM yang memenuhi semua syarat di atas.

Proses verifikasi oleh pemerintah daerah akan mempengaruhi keputusan akhir terkait penerima bantuan.

Bagi KPM yang telah menerima bantuan sebelumnya, masih perlu menunggu hasil verifikasi untuk diketahui apakah mereka memenuhi syarat pada alokasi Mei Juni 2024.

(TribunNewsmaker.com/TribunPontianak.co.id/Eka Riztha Pratama)

Tags:
jenis jenis bansosBansos 2024cara daftar bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansos
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved