Breaking News:

Khazanah Islam

Bunda, Beginilah Pandangan Ulama Buya Yahya Soal Menggugurkan Kandungan Jika Ada Bahaya Pada Ibu

Bagaimana pandangan islam tentang wanita yang mengugurkan kandungannya jika terjadi bahaya pada kehamilannya?

Editor: Sinta Manila
YouTube Buya Yahya
Bagaimana pandangan islam tentang wanita yang mengugurkan kandungannya jika terjadi bahaya pada kehamilannya? 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Wanita memiliki batas atau jarak aman untuk bisa hamil lagi pasca melahirkan.

Apalagi jika melahirkan secara caesar, dokter akan memberikan saran bahwa wanita tersebut baru boleh hamil jika sudah satu tahun lebih berselang dari tindakan operasi.

Baca juga: Apakah Anak Hasil Zina Bisa Menyelamatkan Orangtuanya dari Api Neraka? Begini Jawaban Buya Yahya

Akan tetapi pada kasus tertentu, wanita ada yang sudah hamil sebelum waktu aman diperbolehkan hamil.

Sehingga secara hitungan medis hal itu akan membahayakan ibu yang mengandung.

Lalu apakah bayi yang dikandung itu boleh digugurkan agar bisa menyelamatkan sang ibu dari bahaya?

Bagaimana pandangan islam tentang wanita yang mengugurkan kandungannya jika terjadi bahaya pada kehamilannya?

Hal ini dijelaskan oleh ulama Buya Yahya jika terjadi kasus seperti ini dalam hidup.

Ilustrasi wanita hamil
Ilustrasi wanita hamil (Unsplash/Suhyeon Choi)

Operasi caesar memang lebih berisiko dibanding kehamilan biasa, karena di uterus masih ada bekas luka akibat operasi caesar.

Beberapa dokter juga menganjurkan agar tidak boleh hamil sekurang-kurangnya dalam waktu satu tahun sehingga luka akibat operasi caesar sembuh total.

Jamaah bertanya kepada Buya Yahya, belum sampai satu tahun operasi caesar lalu seorang ibu hamil lagi, bolehkah dia mengugurkan kandungannya?

"Dulu istrinya teman saya melahirkan secara sesar, lalu dokter menyarankan tidak boleh hamil dalam waktu dekat,

sekurang-kurangnya harus lebih dari satu tahun setelah operasi, kemudian tanpa disadari, istrinya hamil lagi setelah satu tahun.

Lalu mereka mengugurkan kandungannya karena takut terjadi yang lebih bahaya.

Mohon solusinya Buya semesti dan seharusnya pada kejadian ini, baiknya digugurkan atau dijaga kandungannya?," demikian pertanyaan jamaah tersebut.

Buya Yahya
Buya Yahya (alhamdan.id)

Mendapati  pertanyaan itu, Buya Yahya mengatakan boleh seorang ibu mengugurkan kandungannya demi kehidupan sang ibu.

"Ini sederhana jawabannya, boleh seorang ibu mengugurkan kandungannya atau bayinya demi kehidupan sang ibu tapi itu harus menurut ahlinya," kata Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Senin (4/12/2023).

Selain itu, mengugurkan kandungan juga diperolehkan apabila sang ibu memiliki suatu penyakit dan kalau sampai hamil dan melahirkan akan membahayakan sang ibu.

"Contoh ibu punya penyakit, bahkan dari segi dokter kalau dibiarkan terus mengandung nanti akan bahaya, ibu bisa meninggal,

kalau memang seperti itu boleh mengugurkannya, tapi bukan dugaan masing-masing orang tapi pada ahlinya.

Kalau mau seperti itu digugurkan diperkenankan karena menjaga yang pasti hidup dengan meniadakan yang belum tentu pada akhirnya," sambung Buya.

Hanya saja perlu diingat, bahwa boleh tidaknya seoang ibu mengugurkan kandungan harus sesuai dengan saran dokter atau seseorang yang ahli di bidangnya.

Dalam hal ini dokterlah yang lebih mengetahui bukan ustad atau pun Buya.

ILUSTRASI Ibu hamil
ILUSTRASI Ibu hamil (Kolase TribunVideo)

Jangan pula anda yang menduga-duga untuk mengugurkan kandungan tanpa ada pertimbangan sang dokter.

Konsultasikan pada beberapa dokter ahli, jika dokter mengatakan digugurkan saja untuk mempertimbangkan keselamatan sang ibu, maka tidak apa-apa anda melakukannya.

"Yang seperti itu jangan anda yang memutuskan, tanyakan ke beberapa dokter ahli, selamat gak?

Aman gak buat istri saya? Kalau dokter mengatakan tidak aman, anda boleh mengugurkan," timpal Buya Yahya.

Terakhir, penting juga anda memilih dokter yang muslim dan paham agama untuk memberikan saran.

"Itu urusan medis, bukan fatwa ustad, ustad bukan ahlinya, dan bukan anda sendiri yang mengatur dan mengira-ngira," pungkas Buya Yahya.

(Tribunnewsmaker.com/Serambinews.com)

Tags:
gugurkankandunganhamilBuya Yahya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved