Khazanah Islam
Kapan Waktu Terbaik Melakukan Khitan Bagi Anak Menurut Islam? Begini Pandangan Ustaz Buya Yahya
Kapan Waktu yang Tepat untuk Anak Sunat? Inilah penjelasan dari ustaz Buya Yahya dan dokter Boyke.
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebagai orang tua yang memiliki anak baik laki-laki maupun perempuan, selain mengakikahkan mereka begitu lahir maka juga harus mengkhitankan.
Mengkhitankan merupakan memotong kulup pada alat vital anak yang dilakukan oleh dokter.
Baca juga: Shalat Belum Selesai Tapi Sudah Adzan, Apa Ibadahnya Sah? Begini Jawaban dari Ustaz Khalid Basalamah
Hal itu agar sisa-sisa urine yang menempel dapat dibersihkan dengan maksimal sehingga tidak menimbulkan penyakit atau najis.
Sebagaimana diketahui air seni termasuk najis yang harus dibersihkan sebelum melakukan ibadah.
Selain itu air seni yang tidak dibersihkan secara maksimal dapat menimbulkan bakteri dan penyakit.
Lalu kapan waktu yang tepat menurut Islam untuk mengkhitankan anak?
Hukum khitan adalah wajib bagi anak laki begitupula bagi anak perempuan meskipun ada pendapat lain yang menyertainya.
Baca juga: Benarkah Orang yang Pulang Ibadah Haji Harus Diberi Gelar Haji dan Hajjah? Ini Penjelasan Buya Yahya
"Hukum khitan menurut mazhab kita adalah wajib bagi laki-laki dan perempuan sekalipun perempuan ada pendapat lain yang mengatakan sunnah bagi perempuan," kata Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Sabtu (11/5/2024).

Lanjut Buya, khitan pada anak perempuan berbeda dengan laki-laki.
Pada perempuan, khitan dilakukan dengan sangat sederhana yakni hanya digores saja pada bagian tertentu bukan diambil bagian atau kulup seperti pada laki-laki.
Pada intinya, khitan pada laki-laki dan perempuan tujuannya adalah menjaga kebersihan.
Apabila buang air kecil menjadi lebih bersih dan dapat dibersihkan.
"Tujuannya adalah agar disaat buang air kecil nanti pada akhirnya menjadi bersih,
kalau ternyata biarpun belum kebuka semua kulupnya tapi kalau buang air itu bisa dibersihkan itu sudah nggak perlu lagi," sambungnya.

Umur Berapa Idealnya Anak Dikhitan?
Sumber: Serambi Indonesia
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|