Breaking News:

Khazanah Islam

Apakah Batal Jika Menangis saat Shalat? Begini Penjelasan Buya Yahya, Ingatkan Soal Air Mata

Berikut ini hukum menangis saat melaksanakan shalat menurut syariat Islam dari penjelasan Buya Yahya.

Editor: Sinta Manila
YouTube Buya Yahya
Nangis Ketika Sholat, Tanda Khusyu atau Malah Batal? Begini kata Buya Yahya 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Emosi dan air mata sulit dibendung, apalagi jika kita dalam keadaan sangat sedih.

Apakah boleh menangis saat menjalankan shalat, nantinya ibadahnya sah atau justru harus mengulang?

Baca juga: Bolehkah Ibadah Umroh Berangkat Dulu, Dibayar Belakangan dengan Nyicil? Begini Jawaban Buya Yahya

Berikut ini hukum menangis saat melaksanakan shalat menurut syariat Islam dari penjelasan Buya Yahya.

Ada pula sebagian orang yang beranggapan menangis dalam shalat kerap diasosiasikan sebagai tanda khusyuk bagi seorang Muslim dalam menjalankan ibadahnya.

Namun demikian, umat Islam perlu memperhatikan sejumlah syarat agar tangis tersebut tak merusak nilai sah shalat.

Dilansir Serambinews.com dari kanal YouTube Al Bahjah, Rabu (31/1/2024), Buya Yahya mengatakan, menangis saat shalat selagi hal tersebut tidak dibuat-buat adalah karunia.

"Sehingga apapun yang terjadi, misalnya dari isak tangis yang dibuat-buat maka itu tidak membatalkan," kata Buya Yahya.

Ilustrasi Sholat
Ilustrasi Sholat (Pos Kupang)

Hanya saja, sambung Buya Yahya, ada catatan khusus saat menangis dalam shalat, yaitu asalkan tidak menelan air mata.

Apabila air mata masuk ke dalam mulut lalu tertelan, maka hal ini bisa membatalkan shalatnya.

"Dengan catatan kita tidak menelan tetesan air mata, air mata ke mulut lalu kita telan, menjadi batal, batalnya karena menelan," sambung Buya Yahya.

Ada pun cara menyingkirkan air mata adalah dengan menyekanya.

Kalau tidak sampai ke mulut tidak perlu diusap, biarkan air mata tersebut jatuh.

Jika khawatir masuk ke mulut lalu tertelan, anda dianjurkan menyeka air mata asalkan tidak dengan tiga kali gerakan berturut-turut.

"Anda usap dan cara mengusapnya pun adalah boleh berulang-ulang asalkan tidak dengan tiga gerakan berturut-turut,” tutur dia.

“Yang penting jangan 3 kali berturut-turut karena gerakan tersebut dapat membatalkan shalat," tambah Buya Yahya.

Di sisi lain, Buya Yahya mengatkan, menangis saat shalat adalah sebuah tanda ketulusan.

“Maka anda harus bersyukur kepada Allah, telah memudahkan anda untuk menangis,” ucapnya.

Salat Fardu dalam Kehidupan
Salat Fardu dalam Kehidupan (madrasatelquran.com)

Akan tetapi jika anda menangis karena Allah, maka tangisan tersebut harus ditindaklanjuti dan anda sadari dengan takut akan dosa dan menjauhinya.

Namun jika anda menangis karena teringat dosa kepada sesama manusia, tinggal anda lanjutkan meminta maaf dengan serius kepada mereka.

Terakhir, jika anda sering menangis dalam shalat dan susah menyeka air mata dengan tissue, Buya Yahya menganjurkan menggunakan sorban di leher.

Sorban tersebut dapat berfungsi untuk menyeka air mata ketika shalat, lalu anda bisa menjemurnya untuk menggunakannya kembali.

"Kemudian masalah tisue dan sebagainya mungkin anda susah, mungkin anda bisa pakai sorban di leher,” papar dia.

“Kalau nangis lap pakai sorban, nanti jemur, karna air mata tidak najis nanti bisa dipakai lagi untuk shalat," pungkas Buya Yahya.

(Tribunnewsmaker.com/Serambinews.com)

Tags:
menangisshalat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved