Khazanah Islam
Bolehkah Seorang Suami Mengajak Istrinya untuk Menonton Wanita Seksi? Begini Penjelasan Buya Yahya
Ulama Buya Yahya mengingatkan tabiat suami atau istri yang gemar melihat hal-hal maksiat.
Editor: Sinta Manila
Kolase Istimewa
Bolehkan jika suami mengajak istrinya untuk melihat konten-konten maksiat?
Sehingga ketika dia setiap melihat orang, maka dengan mudah muncul syahwatnya, tidak pandang apakah itu ibunya, adeknya, saudaranya sehingga banyak kerusakan saat ini dikarenakan tontonan.
"jangan main-main urusan mata dan jangan sampai kita meliahat yang haram, tidak boleh ," timpal Buya.
Adapun yang saat ini mungkin mempunyai kisah masa lalu, dulunya mungkin bermaksiat ataupun menonton hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT, niatkan mulai sekarang untuk berubah.
"Yang lalu biarkan berlalu, Allah maha kasih, akan tetapi saat ini kita berubah dengan mata kita," pungkas Buya Yahya.
(Tribunnewsmaker.com/Serambinews.com)
Sumber: Serambi Indonesia
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait :#Khazanah Islam
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|