Khazanah Islam
Haruskah Menyebutkan Nama yang Berkurban saat Hewan akan Disembelih? Begini Panduan dari Buya Yahya
Apakah saat berkurban kita wajib menyebutkan nama yang memberikan hewan kurban sebelum menyembelih?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kurban atau menyembelih hewan kambing atau sapi hukumnya sunnah dilakukan di hari raya Idul Adha.
Lalu apakah saat berkurban kita wajib menyebutkan nama yang memberikan hewan kurban sebelum menyembelih?
Baca juga: Benarkah Hewan Kurban akan Jadi Kendaraan Nanti di Akhirat? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Kurban sunnah dilakukan setiap kita bertemu Idul Adha atau lebaran haji, umat muslim menyembelih satu ekor kambing atau sapi.
Ibadah berkurban hewan saat Idul Adha ini sunnah dilakukan untuk muslim yang sudah mampu secara finansial.
Dengan ketentuan tertentu bahwa setiap hewan berlaku untuk berapa orang, mulai dari kambing, sapi hingga unta.
Boleh saja jika sangat mampu satu orang memberikan hewan qurban sapi yang seharusnya dibagi menjadi tujuh akan tetapi dikurbankan oleh satu orang saja.
Baca juga: Bolehkah Melakukan Arisan Kurban 7 Orang Tapi Bukan Dengan Keluarga? Begini Pandangan Buya Yahya
"Menyembelih kurban itu adalah sunnah dianjurkan setiap tahun kapan bulan haji tiba maka disunnahkan kita menyembelih kurban.
Biarpun tahun yang lalu kita sudah menyembelih, tahun ini menyembelih lagi, tahun depan menyembelih lagi.
Karena intinya saat itu untuk bersenang-senang berhari raya." ujar Buya Yahya saat menjelaskan soal menyembelih hewan kurban sunnah setiap tahunnya.

Apakah harus menyebutkan nama yang berkurban saat akan menyembelih?
Orang yang berkurban, umumnya akan menyerahkan hewan kurban kambing atau sapi ke masjid.
Sehingga hewan kurban akan disembelih jamaah di masjid secara bersama-sama dengan hewan-hewan kurban yang lalinnya.
Lalu, apakah saat hewan yang kita berikan akan disembelih wajib mengucapkan namanya?
Hal itu juga pernah dijelaskan Buya Yahya pada siaran YouTubenya di Al Bahjah TV.
"Saat kambing sudah diserahkan ke orang yang menyembelih baik sifatnya individu atau lembaga, yang menyembelih yang penting mengucapkan Bismillah.
Tidak usah menyebut nama lagi, karena tidak menjadi sebuah keharusan, tidak akan berpindah tidak akan ganti.
Jadi cukup disembelih, jadi cukup disembelih.
Memang di dalam riawayat Nabi disebutkan ini adalah sembelihan untukku atau untuk siapau begitu disebutkan.
Jadi itu tidak menjadi sebuah keharusan, tidak disebutkanpun tidak apa-apa." jelas Buya Yahya.
Baca juga: Benarkah Hewan Kurban akan Jadi Kendaraan Nanti di Akhirat? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Lalau jika tida disebutkan, apakah pahalanya sampai pada orang yang berkurban tersebut?
Dengan ini juga Buya Yahya menegaskan bahwa pahalanya akan tetap sampai karena Allah maha tahu.
"Dikumpulkan dalam rombongan kambing yang banyak, tidak ada yang mewajibkan untuk menyebutkan namanya.
Hanya menyebutkannya itu si A, biar tahu karena dia akan menyaksikannya.
Kalau memang sudah puluhan atau ratusan kambing ya sudah dicampur aduk selesai.
Yang penting waktu menyerahkannya sudah niat.
Bahkan saat diserakan kambingku ada di tengah-tengah kambing yang lain, sudah niat sudah sah." jelas Buya Yahya.
Sekalipun orang tersebut enggan menyebutkan nama atau menggunakan nama Hamba Allah, maka itu sah.
Sehingga Buya Yahya menghimbau, agar urusan ibadah agama tidak dipersulit dengan dugaan-dugaan yang tidak jelas.
(Tribunnewsmaker.com/MNL)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|