Khazanah Islam
Bayar Utang Dulu atau Sedekah, Mana yang Lebih Penting Menurut Ajaran Islam? Ini Kata Buya Yahya
Mana yang seharusnya didahulukan ketika memiliki utang yang banyak tapi juga ingin bersedekah?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Utang merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh semua orang, karena hingga sampai akhirat akan ditagih.
Sedangkan sedekah, merupakan sunnah yang pahalanya akan dilipat gandakan dan terus mengalir hingga meninggal dunia.
Mana yang seharusnya didahulukan ketika memiliki utang yang banyak tapi juga ingin bersedekah?
Ulama pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya Memberikan jawabanya.
Melalui channel YouTube, Buya Yahya menjelaskan mana yang sebaiknya didahulukan ketika memiliki hutang yang sangat banyak tapi juga ingin bersedekah.
Baca juga: Apakah Gusi Berdarah Membatalkan Wudhu? Buya Yahya Beri Penjelasan Cara Menyucikan Darah di Mulut
Menurut Buya Yahya dalam segala amalan harus ada ilmunya, jika tidak pakai ilmu tidak diterima.
"Bagaimana punya hutang tapi ingin bersedekah, dan yakin jika bersedekah nanti akan dibuka rizkinya.
Bukan begitu ilmunya sederhana. Jika anda punya utang anda harus tahu bahwasannya disaat anda bersedekah anda ingin pahala atau sanjungan dari manusia?
Jika pahala, berarti anda kenal Allah. Jika anda membayar utang itu kewajiban, pahalanya lebih gedhe dari bersedekah." terang Buya Yahya.

"Seberapa perbandingannya? Tidak bisa dibandingkan dengan anda sedekah dan bayar hutang.
Kalau bayar utang hukumnya wajib dan kalau ditunda jadi dosa, makanya pahala membayar hutang lebih gedhe." jelas Buya Yahya.
Kemudian bagaimana jika ingin bersedekah? Dengan ini Buya Yahya menjelaskan hukum sedekah infak untuk orang yang punya utang dibedakan.
"Pertama jika utang itu adalah hutang yang jatuh tempo, maka saat itu anda tidak boleh bersedekah.
Jika nekat bersedekah jatuhnya haram, dosa." tambah Buya Yahya.
Baca juga: Hukum Orang Melupakan Hutang karena Ogah Bayar, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Ibadahnya Percuma
"Akan tetapi jika utangnya belum jatuh tempo bayarnya nanti dan ada gambaran untuk membayarnya.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|