Pilkada 2024
Elektabilitas Sudaryono Dinilai Mampu Saingi Hendrar Prihadi di Pilkada Jateng 2024, Selisih Tipis
Elektabilitas Sudaryono dinilai bisa bersaing dengan Hendrar Prihadi di Pilgub Jawa Tengah (Jateng).
Editor: Eri Ariyanto
Ia menegaskan komitmennya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Jawa Tengah jika terpilih nanti.
Acara halal bihalal ini berlangsung dengan meriah dan penuh keakraban, di mana para relawan dan tokoh masyarakat berinteraksi langsung dengan Sudaryono.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara calon pemimpin dengan masyarakat serta meningkatkan semangat kebersamaan dalam upaya membangun Jawa Tengah yang lebih baik.
Sudaryono mengakhiri kunjungannya dengan menyampaikan harapan agar relawan Ndaru terus semangat dan bersatu dalam mendukung upaya mencapai kemenangan dalam Pilkada Jawa Tengah 2024.
Di Pilkada Jateng, Sudaryono bersaing ketat dengan Hendrar Prihadi alias Hendi.
Hendi adalah calon kuat di Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) 2024.
Elektabilitas Hendrar Prihadi mengalahkan para pesaingnya.
Hendrar Prihadi memang punya rekam jejak cukup positif.
Hasil survei
Lembaga survei Indeks Data Nasional (IDN) telah mengeluarkan surveinya terkait elektabilitas Pilgub Jawa Tengah 2024.
Hasilnya, ada 6 nama yang berada di posisi teratas.
Terkumpul 6 sosok dengan elektabilitasnya, termasuk kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hendrar Prihadi atau akrab disapa Hendi, juga Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Lantas, berikut daftar 6 sosok yang jadi kandidat kuat maju di kontestasi Pilkada Jateng 2024 versi survei IDN:
1. Hendrar Prihadi atau Hendi 19,6 persen
2. Sudaryono 15,7 persen
Sumber: Tribun Timur
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|