Bansos dan BLT
Rp 42 Ribu Per Bulan Cair, Bansos PBI JK 2024 Sudah Disalurkan, Warga Miskin Kini Berobat Gratis
Rp 42 ribu per bulan cair, Bansos PBI JK 2024 sudah disalurkan, warga miskin bisa berobat gratis.
Editor: Candra Isriadhi
- Isi kode captcha dan cari data.
Sebagai informasi Bantuan iuran PBI JK tersebut tidak bisa dicairkan secara tunai, melainkan akan dicairkan bila Anda sewaktu-waktu membutuhkan penanganan khusus ke rumah sakit berstandar kelas 3.
Bansos PBI JK adalah singkatan dari Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
Artinya, Bansos yang diberikan oleh pemerintah ini ditujukan untuk bidang kesehatan.
Sesuai dalam Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Bansos PBI JK hanya diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan fakir miskin.
Nantinya, penerima Bansos ini akan mendapatkan bantuan berupa layanan BPJS Kesehatan secara cuma-cuma.
Untuk iurannya sendiri, semua akan ditanggung oleh pemerintah.
Perlu diketahui bahwa bantuan ini tidak akan diterima langsung oleh penerima, namun akan dibayarkan pemerintah kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dengan begitu, masyarakat tinggal menggunakan fasilitas kesehatan secara gratis.
Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PBI JK
Seperti yang dijelaskan di atas, masyarakat yang menerima Bansos PBI JK adalah mereka yang kurang mampu. Namun, ada sejumlah kriteria lainnya bagi penerima Bansos PBI JK.
Dilansir situs Kementerian Kesehatan, berikut sejumlah kriteria penerima Bansos PBI JK:
* Kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setelah berkoordinasi dengan Menteri dan/atau pimpinan lembaga terkait.
* Hasil pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu yang dilakukan oleh lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik (BPS) diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos untuk dijadikan data terpadu.
* Data terpadu yang ditetapkan oleh Kemensos akan dirinci menurut provinsi dan kabupaten/kota dan menjadi dasar bagi penentuan jumlah nasional PBI Jaminan Kesehatan.
Sumber: Tribun Pontianak
Cara Cek BSU Guru PAUD & Pengajar Non-ASN 2025, Akses info.gtk.dikdasmen.go.id Dapat Rp 2,1 Juta |
![]() |
---|
Syarat BSU Rp 600 Ribu untuk Guru PAUD Non Formal, Buka info.gtk.dikdasmen.go.id, Cara Mencairkannya |
![]() |
---|
BSU 2025 Kuartal III dan IV siap Disalurkan, Bagaimana Syarat Mendapatkan Dana Rp 600 Ribu Gratis? |
![]() |
---|
Cara Mudah Pencairan PIP 2025 Alokasi Agustus, Siapkan HP Dana Rp 1,8 Juta Bisa Segera Diambil |
![]() |
---|
Dana PIP 2025 Cair Begini Cara Cek Penerima Manfaat, Siswa SMA Kurang Mampu Dijatah Rp 1,8 Juta |
![]() |
---|