Khazanah Islam
Sudah Mandi Besar, Tapi Ada Air Mani Keluar dari Rahim, Apakah Harus Diulang? Ini Kata Buya Yahya
Bagaimana jika sesudah mandi wajib tapi, air mani keluar lagi dari dalam rahim, apakah harus mengulang?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
"Bahkan jika kalian benar-benar ketakutan menyentuh air mandi karena dingin dan harus salat subuh, anda boleh tayamum kok." ujar Buya Yahya.
Maka jika khawatir ada air mani yang keluar dari rahim, bagi para wanita dianjurkan tidak langsung mandi, ditunda sesaat supaya turun, dan keluar.
Jika ada seorang wanita setelah berhubungan kemudian mandi besar, lalu dia shalat dan keluar air mani lagi apakah wajib mengulang mandi atau tidak?
Hal ini dijelaskan oleh Buya Yahya dengan hati-hati begini penguraiannya.
Baca juga: Bolehkah Sahur Dulu Baru Mandi Wajib saat Masih Junub, Apakah Puasanya Sah? Simak Penjelasannya

"Jika wanita tersebut disaat berhubungan, tidak sampai puas atau tidak sampai keluar mani.
Maka disaat mani suaminya masuk kemudian keluar, yang keluar bukan maninya perempuan tersebut.
Tapi mani suami, karena itu maninya suami maka dia tidak wajib mandi lagi, karena bukan maninya dia." jelas Buya Yahya.
"Tapi kalau wanita itu sempat sampai puas, berarti ada maninya dia, setelah mandi besar jika ada yang keluar lagi.
Maka harus mandi lagi, karena itu ada mani perempuan." tambah Buya Yahya.
"Adapaun shalat yan dilakukannya adalah sah, karena waktu dia shalat tidak ada apa-apa." ujar Buya Yahya.
Dengan begini bisa diambil kesimpulan, bahwa yang mengetahui apakah dia harus mandi wajib lagi atau tidak jika terjadi kasus yang seperti itu adalah wanita itu sendiri.
Karena yang merasakan dan yang mengerti bagaimana posisi dia saat berhubungan hanyalah dia sendiri.
Sehingga dapat diidentifikasi air mani siapa yang keluar selepas mandi wajib itu, Wallahu A'lam Bishawab
(Tribunnewsmaker.com/MNL)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|