Khazanah Islam
Benarkah Orang yang Memiliki Jidat Hitam Tanda Ahli Shalat? Ulama Buya Yahya Ingatkan Awas Riya
Karena sujudnya khusyuk, shalatnya sering dan lama maka menyebabkan dahi seseorang menghitam. Benarkah seperti itu?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Sehingga ketika dipandang orang menyenangkan, biarpun orangnya hitam kelam, mana ada bekas jidat kalau orangnya hitam." ungkap Buya Yahya.
Kemudian, sebagian mengatakan nanti akan terlihat di surga, bahwasannya dia adalah ahli sujud.
Nanti di akhirat akan diberikan nur cahaya secara khusus orang-orang tersebut." jelas Buya Yahya.
Baca juga: Was-was Tidak Sah, Apakah Menelan Ludah atau Dahak Bikin Shalat Batal? Begini Penjelasan Buya Yahya
Lalu bagaimana dengan orang alim yang memiliki jidat hitam?

Menurut Buya Yahya jidat hitam tidak ada hubungannya dengan ahli sujud dan ibadah, karena jidat hitam dibuat-buat pun bisa.
Akan tapi, Buya Yahya juga tidak menampik bahwa ada juga orang yang shalatnya rajin lalu membekas di jidatnya.
"Tapi kalau digosok agar hitam, sudah masuk riya yang sesungguhnya itu, biar cepat membekas." ujar Buya Yahya.
Buya menegaskan jangan mencari-cari jidat hitam, akan tetapi ukuran ada pada di diri sendiri." jelas Buya Yahya.
"Kalau kalian menekan agak lama, biar jidatnya hitam itu sudah riya, puncaknya riya itu." jawab Buya Yahy.
Namun jelas Buya Yahya melarang berprasangka buruk pada orang yang jidatnya hitam, bisa jadi memang mereka sujudnya luar biasa.
(Tribunnewsmaker.com/MNL)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|