Pilkada 2024
Reaksi Gibran soal MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Bakal Dukung Kaesang Maju Pilgub?
Berikut reaksi Gibran Rakabuming Raka soal Mahkamah Agung (MK) ubah batas usia Calon Gubernur.
Editor: Eri Ariyanto
Demokrat, kata Herman, siap mendukung hasil putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan batas usia kepala daerah. Nantinya, partai berlambang mercy itu siap mengerahkan kadernya di parlemen untuk ikut mengubah PKPU.
"Kalau itu menjadi putusan hukum, hukum tetap dan itu harus dijalankan dilaksanakan dengan mengubah petaturan PKPU ataupun perundang undangan kami akan mengikuti terhadap hasil putusan itu," katanya.
(TribunNewsmaker.com/KompasTV)
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait :#Pilkada 2024
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|