Breaking News:

Pilkada 2024

Survei Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta, Elektabilitas Anies & Sahroni Unggul, Bakal Diusung PKB & PKS?

Berikut hasil survei terbaru Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta 2024.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews
NasDem beri sinyal duetkan Anies-Sahroni di Pilkada DKI Jakarta 2024 

Nama yang ada akan diumumkan pada saatnya," tuturnya.

"Nama ini sudah disepakati Koalisi Indonesia Maju. Terima kasih," imbuh Budi.

Putusan MA

Diketahui Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan hak uji materi yang dimohonkan oleh Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana terkait Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada).

Putusan Nomor 23 P/HUM/2024, MA mengubah aturan penghitungan usia calon kepala daerah dari yang semula termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020.

Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU mengenai batas usia calon kepala daerah awalnya berbunyi "Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon”.

Namun, setelah adanya putusan MA, aturan usia calon kepala daerah dihitung pada saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif.

Menurut MA, Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak pelantikan pasangan Calon terpilih”.

Padahal, bunyi Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU mirip dengan Pasal 7 Ayat (2) huruf e UU Pilkada mengenai syarat calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon walikota dan calon wakil walikota.

Pasal 7 Ayat (2) huruf e UU Pilkada berbunyi, “berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota”.

Umur Kaesang

Bagaimana dengan Kaesang, berapa umur anak bungsu Jokowi ini?

Diketahui, Kaesang lahir di Surakarta pada 25 Desember 1994.

Dengan demikian, Kaesang baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 nanti.

Menyikapi putusan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan mengomentari lebih jauh.

Jokowi mengatakan, sebaiknya putusan tersebut ditanyakan kepada Mahkamah Agung atau kepada pihak penggugat yakni Partai Garuda.

"Itu tanyakan Mahkamah Agung atau tanyakan ke yang gugat," kata Jokowi di Pasar Bukit Sulap Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Kamis, (30/5/2024).

Presiden Jokowi mengatakan baru saja diberitahu soal putusan tersebut.

"Belum, belum, belum. Baru diberitahu tadi," ucapnya.

(TribunNewsmaker.com/TribunKaltim.co)

Tags:
Pilkada 2024Anies BaswedanAhmad SahroniJakartaPKBPKS
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved