Khazanah Islam
Sering Dijumpai saat Ziarah, Bolehkah Curhat di Depan Kuburan Menurut Islam? Ini Kata Buya Yahya
Beberapa orang saat mengunjungi makam kerabatnya akan mengatakan keluh kesahnya sepeninggalan mendiang. Apakah boleh menurut Islam?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Beberapa orang saat mengunjungi makam kerabatnya akan mengatakan keluh kesahnya sepeninggalan mendiang.
Apakah boleh curhat di kuburan saat ziarah makam kerabat?
Baca juga: Hukum Sedekah Makam, Gelar makan-makan di Kuburan dan Minta Doa Pada Ahli Kubur, Ini Kata Buya Yahya
Curhat atau mencurahkan perasaan hati mungkin dilakukan saat berziarah ke makam orang tersayang.
Biasanya akan membicarakan tentang kegundahan dan kehidupan selama sang mendiang sudah tiada.
Mereka seolah-olah menganggap bahwa yang dikuburkan mendengar curhatannya.
Terlepas apakah benar arwahnya mendengar curhatan peziarah atau tidak, apakah curhat di depan kubur itu boleh?
Baca juga: Saat Ada Orang yang Ziarah, Apakah Arwah di Dalam Kubur Bisa Dengar? Ini Penjelasan dari Buya Yahya
Menjawab pertanyaan seperti ini, Tribunnewsmaker.com mengutip penjelasan dari ulama Buya Yahya.
Dalam tayangan YouTube Al Bahjha TV, ulama pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah itu menjelaskan hukum curhat di kuburan.

"Memang orang yang sudah meninggal dunia adalah mendengar, mendengar ini maknanya disaat didoak dia mengerti.
Tapi kalau hanya urusan kehidupan sehari-hari, tidak usah dikasih tahupun tahu.
Sebab arwahnya mutlak tidak terikat tempat dan materi. Artinya akan tahu apa yang semua kita lakukan." jelas Buya Yahya.
"Akan tetapi apa yang kita lakukan dengan urusan orang di alam barzah, bukan dengan bahasa syahwat lagi.
Yang kelihatan adalah tentang kebaikan." jelas Buya Yahya.
Baca juga: Benarkah Kesurupan Arwah Orang Meninggal Akibat Ada Roh Gentayangan Tak Tenang? Ini Kata Buya Yahya
Dibahas dari fiqih, bab akidah adalah masalah bedoa dan memohon pada orang yang meninggal agar dimintakkan kepada Allah.
"Ya Rasulullah mintakan hujan untuk umatmu." ungkap Buya Yahya.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|