Khazanah Islam
Hukum Mengucapkan Aamiin Bersama Imam saat Shalat Berjemaah, Buya Yahya Jelaskan Keutamaanya
Apakah wajib kita mengucapkan aamiin bersama imam saat melakukan shalat? Begini penjelasan Buya Yahya.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Apakah wajib kita mengucapkan aamiin bersama imam saat melakukan shalat?
Apa keutamaan mengucapkan aamiin bersama imam saat shalat?
Baca juga: Hukum Negara yang Melarang Orang Ibadah Haji dengan Visa Ziarah, Buya Yahya Ujar Jangan Nekat!
Saat kita mengikuti shalat berjamaah, pada rakaat pertama dan kedua imam akan membacakan Al Fatihah dengan keras.
Kemudian akan diakhiri dengan 'aamiin' yang diucapkan imam dan seluruh makmum.
Bagaimana hukumnya mengucapkan aamiin saat shalat berjamaah ini?
Baca juga: Khawatir Ganggu Kekhusyukan, Dimana Seharusnya Barisan Anak-anak saat Shalat? Ini Kata Buya Yahya
Buya Yahya menjelaskan keutamaan mengucapkan aamiin bersama imam saat shalat berjemaah ini susuai hadist nabi.
"Kalau imam selesai membaca surat Al Fatihah, maka nabi menghimbau kamu membaca 'aamiin'." ucap Buya Yahya.
Aamiin itu artinya 'Ya Allah kabulkanlah doa kami', karena sebelumnya ada doa yang terkandung dalam surat Al Fatihah.
Yang artinya 'Berikankan kami petunjuk dari jalan yang lurus, jalannya orang-orang yang kau berikan karunia hidayah dan petunjuk.
Bukan jalannya orang yang kau murkai dan jalannya orang yang kau benci.'
"Disaat kita mendengar doa itu, maka kita diajarkan oleh baginda untuk mengucapkan 'aamiin' yang artinya kabulkanlah doa kami." jelas Buya Yahya.

Kemudian Buya Yahya melanjutkan penjelasannya, "Disaat iman, sebab malaikat pun juga mencari-cari orang yang membaca surat Al Fatihah khususnya yang berada di dalam shalat dan mereka pun ikut mengamini.
Jadi malaikat itu ada yang kerjaanya 'wa laadh dhaaliin' nya imam. Maka kok kita ikut mengaamiini 'wa laadh dhaaliin' imam kok bareng sama aamiinya malaikat.
Akan jadi sebab diampuni, karena keseret amin kita dengan aminnya malaikat sehingga dikabul dan diterima.
Maka diampuni dosa yang lalu." jelas Buya Yahya.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|