Khazanah Islam
Ingin Kurban Tapi Belum Aqiqah, Apakah Boleh? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Mana yang Didahulukan
Masih jadi pertanyaan banyak orang muslim, mana yang lebih didahulukan jika belum aqiqah tapi ingin kurban di Idul Adha 2024 ini?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Masih jadi pertanyaan banyak orang muslim, jika orang belum aqiqah apakah boleh kurban?
Sama-sama ibadah menyembelih kambing, mana yang lebih didulukan aqiqah atau kurban menurut ulama?
Baca juga: Bolehkah Daging Kurban Ditunda-tunda Pembagiannya? Ulama Buya Yahya Jelaskan Sesuai Syariat Islam
Berkurban sering kali dikaitkan dengan aqiqah yang hukumnya sama-sama sunah dengan menyembelih kambing.
Banyak yang masih meragu ketika akan kurban tapi dirinya belum aqiqah, sehingga akhirnya cenderung mengurungkan niat kurbannya.
Takut kurbannya tidak sah, karena belum melaksanakan aqiqah yang seharusnya dilakukan saat lahir.
Lalu mana yang lebih didahulukan jika belum aqiqah tapi ingin kurban di Idul Adha 2024 ini?
Baca juga: Lebih Baik Mana Kurban 1 Kambing atau Patungan Sapi untuk 7 Orang? Gus Baha Jelaskan Amalan Afdol
Menukil dari penjelasan ustaz Adi Hidayat dalam channel YouTube Adi Hidayat Official tentang aqiqah dan kurban.

Aqiqah itu dilakukan dari anak menjelang anak lahir hingga baliq.
Aqiqah dimaksudkan untuk memotong hewan, jika tidak memungkinkan di hari ketujuh, 14 atau 21.
Bahkan ada yang memperluas hingga kembali ke batas akhir yakni akil baliq atau dewasa.
Kalau kemudian jika sudah mencapai batas akhir ini, maka sudah tidak berlakuk lagi hukum aqiqahnya.
"Hukumnya aqiqah itu sunh bukan wajib, tapi ingat sunah yang sangat ditekankan." jelas ustaz Adi Hidayat.
Lalu bagaimana jika sudah dewasa ingin melakukan aqiqah, dengan ini pula ustaz Adi Hidayat mengatakan boleh tapi diniatkan sebagai aqiqah.
"Tapi yang penting itu esensinya, aqiqah itu diniatkan salah satunya dengan harapan, anak tumbuh lebih baik dan disertai dengan pengawasan orang tua.
Dan ditempatkan di lingkungan lebih baik." ujar ustaz Adi Hidayat.
Baca juga: Aqiqah Dulu atau Kurban, Mana yang Lebih Didahulukan? Ulama Buya Yahya Jelaskan Perbedaan Kewajiban

Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|