Breaking News:

Bansos dan BLT

Kabar Gembira Warga Klaten, Bansos Beras 2024 Dicairkan, Keluarga Miskin Dijatah 10 Kg Langsung

Kabar gembira warga Klaten, Bansos Beras 2024 dicairkan, warga miskin dijatah 10 Kg.

Editor: Candra Isriadhi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) antre menerima pembagian beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kantor Pos Besar Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/2/2024). 

Nah, kabar gembiranya, pemerintah akhirnya memutuskan akan memperpanjang bantuan pangan beras beras 10 kg.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Akan tetapi, Arief menyebutkan, perpanjangan tersebut tidak akan berlaku hingga bulan Desember 2024.

"(Perpanjangan) sudah diputus, cuma nanti ya, nambah tapi berapa bulannya."

"Ya saya sudah tahu (akan ada perpanjangan), cuma enggak akan 12 bulan, pokoknya dilanjutkan tapi tak sampai 12 bulan," kata Arief dikutip dari Kompas.com.

Cara Mendapatkan Bansos Beras 10 Kg

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi (kiri) meninjau gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Malang, Jawa Timur, Kamis (14/12/2023).
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi (kiri) meninjau gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Malang, Jawa Timur, Kamis (14/12/2023). (Surya/Purwanto)

Ada empat kategori masyarakat agar bisa mendapatkan bansos beras 10 kg.

Pertama, penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Kedua, penerima bansos Sembako atau yang dulu bernama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Ketiga, penerima bansos PKH dan sembako.

Terakhir, masyarakat yang memiliki balita atau yang berisiko stunting.

Dengan demikian, syarat penerima bansos beras 10 kilogram sama seperti syarat penerima bansos PKH dan BPNT, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
  • Terkategori sebagai masyarakat miskin
  • Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos

Lantas, bagaimana caranya untuk memeriksa apakah nama kita terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg?

Caranya, sangat mudah. Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di HP.

Bisa juga dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos di HP.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bansos Berasjenis jenis bansoscara daftar bansoscara cek bansoscara mencairkan bansos
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved